Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kabar Baik! Kemendikbud Bakal Angkat Guru Honorer PPPK pada 2021

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021 (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim berencana membuka Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.

"Pemerintah secara resmi mengumumkan rencana seleksi guru P3K 2021," ujar Nadiem dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (23/11/2020).

Didampingi sejumlah menteri terkait lainnya, Nadiem juga menyampaikan arah kebijakan Seleksi Guru PPPK atau P3K ini.

1. Kebutuhan guru ASN hanya terpenuhi 60 persen

Ilustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)

Nadiem mengatakan, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah tenaga guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya.

"Jumlah ini pun dalam empat tahun terakhir terus menurun rata-rata 6 persen setiap tahun. Hal ini menyebabkan sulitnya tercapai pelayanan yang optimal bagi siswa," kata dia.

Mendikbud menjelaskan, berbagai riset menunjukkan peningkatan hasil belajar siswa sangat dipengaruhi peran guru.

"Tinggi rendahnya kualitas guru akan membedakan sekitar 53 persen hasil belajar siswa dalam beberapa tahun ke depan," ujar Nadiem.

2. Mendikbud menyadari kepiawaian guru-guru honorer

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021 (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Selain itu, Mendikbud melihat banyak guru-guru non-pegawai negeri sipil atau guru-guru honorer yang memiliki kompetensi yang sangat baik. Sayangnya, Nadiem melihat kesejahteraan guru-guru tersebut belum terjamin dengan baik.

"Salah satu upaya pemerintah dalam peningkatan pelayanan kepada para peserta didik adalah melalui penyediaan tenaga pendidik yang berstatus ASN. Oleh karena itu salah satu pendekatan yang kami upayakan adalah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja P3K," kata dia.

3. Kemendikbud pastikan ketersediaan pengajar handal

Ilustrasi siswa belajar teknologi dari rumah (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Kebijakan ini, menurut Nadiem, menjadi langkah Kemendikbud untuk memastikan ketersediaan pengajar handal bagi putera-puteri bangsa. "Kebijakan ini membuka peluang perbaikan kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah di Tanah Air, yang memang layak menjadi ASN," ujar dia.

Dalam upaya ini, kata Nadiem, pemerintah telah mencoba cara-cara koordinasi, sinkronisasi dan integrasi berbagai program serta kebijakan antar-kementerian dan lembaga.

"Di antaranya mengenai peta kebutuhan, pengusulan formasi, kebutuhan alokasi anggaran untuk gaji beserta tunjangan melekatnya, serta proses rekrutmen," ujar Nadiem.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us