Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial RI telah menerima 54 orang pendaftar calon hakim agung hingga Minggu (14/3/2021). Mereka akan memperebutkan 13 posisi di Mahkamah Agung (MA).
"Data tersebut merupakan pendaftar online hingga pukul 16.30 WIB," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Siti Nurdjanah, di Jakarta, Minggu.
Seleksi hakim agung ini merupakan permintaan MA. Sesuai dengan Surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 7/WKMA-NY/SB/2/2021 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada MA.