Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melaporkan perkembangan enam bulan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Meutya menjelaskan, PP Tunas ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025. Aturan tersebut kemudian diperkuat dengan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Maret 2026 sebagai dasar implementasi perlindungan anak di ruang digital.
“Artinya ini sudah bulan September, kita sudah memasuki enam bulan implementasi dari PP Tunas atau Tunggu Anak Siap,” kata Meutya dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).
