Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap alasan enam perwira Polri bisa naik jabatan, meski sempat terlibat dalam rekayasa kasus Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengatakan, enam polisi itu naik jabatan berdasarkan keputusan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
“Tentunya itu kebijakan pimpinan dalam memberikan reward maupun punishment berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti),” kata Sandi di PTIK Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
“Dari hasil rapat itulah memutuskan sesorang bisa mendapatkan reward maupun mendapatakan putusan terhadap apa yang telah dilakukan, yang baik akan diberi reward dan yang salah juga akan diberikan tindakan pasti,” tambah dia.
Siapa saja enam polisi yang naik jabatan meski pernah disanksi terlibat rekayasa kasus Ferdy Sambo?