Budhi Herdi yang Dicopot karena Kasus Sambo Naik Pangkat Jadi Brigjen

- Kombes Pol Budhi Herdi naik pangkat menjadi Brigadir Jendral setelah menjabat Kepala Biro Watpers SSDM Polri.
- Kenaikan pangkat tertuang dalam Surat Telegram ST/2517/XI/KEP./2024 yang diterbitkan pada 11 November 2024.
- Sebelumnya, ia dinonaktifkan oleh Kapolri terkait kasus kematian Brigadir J dan dianggap mengikuti skenario Ferdy Sambo.
Jakarta, IDN Times - Eks Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Budhi Herdi resmi naik pangkat menjadi Brigadir Jendral (Brigjen). Kenaikan pangkat ini setelah Budhi naik jabatan menjadi Kepala Biro (Karo) Watpers SSDM Polri.
Sebelumnya, ia menjabat Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri.
Kenaikan pangkat itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang diterbitkan pada 11 November 2024 lalu dan dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
"Mutasi Pati dan Pamen Polri bulan November 2024. Terdapat 1 ST Mutasi pada tanggal 11-11-2024, ST/2517/XI/KEP./2024 sebanyak 55 personel," ujar Sandi pada 12 November 2024.
1. Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan dari Kapolres Jaksel

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto terkait kasus kematian Brigadir J. Ia dinonaktifkan bersama Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Kombes Pol Budhi diduga mengikuti skenario Ferdy Sambo saat merilis kasus. Ia menyebut bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Peristiwa itu disebut bermula dari dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Apa yang disampaikan oleh Kapolres tersebut tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan," kata Sigit dalam rapat berdama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
2. Kombes Budhi terlambat ke TKP

Kombes Budhi saat itu menggelar konferensi pers empat hari setelah kematian Brigadir J atau pada Selasa (12/7/2022). Budhi mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa empat saksi di lokasi penembakan Brigadir J.
Padahal, proses pemeriksaan itu diintervensi oleh Ferdy Sambo sehingga penyidikan dan olah TKP menjadi tidak profesional.
"Narasi yang disampaikan oleh Kapolres secara umum menjelaskan bahwa penanganan peristiwa di Duren Tiga telah sesuai dengan prosedur dan kronologis, diawali dengan peristiwa pelecehan terhadap Saudara P," kata Sigit.
"Kemudian didapati bahwa Kapolres datang terlambat pada saat datang ke TKP," imbuhnya.
3. Kombes Budhi menerima keputusan Kapolri untuk mencopotnya

Budhi menegaskan, dirinya menerima keputusan Kapolri untuk penonaktifan tersebut. Ia mengatakan, keputusan itu adalah jalan terbaik dari Allah SWT.
“Saya yakin ini ujian dari Allah SWT untuk menaikkan derajat hamba-Nya yang sabar dan ikhlas dalam menghadapinya. Aamiin YRA,” kata Budhi saat dikonfirmasi, Minggu (24/7/2022).