Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
7 Fakta OTT KPK Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama 17 orang lainnya dalam OTT terkait dugaan permintaan uang dari pejabat OPD senilai total Rp5 miliar.
  • Tim KPK menyegel kantor Dinas PUPR dan rumah dinas bupati, serta menyita uang tunai Rp335,4 juta, sepatu mewah, dokumen, dan barang bukti elektronik.
  • Gatut diduga menggunakan dana hasil setoran untuk kebutuhan pribadi seperti barang mewah dan THR Forkopimda; ia tercatat memiliki kekayaan Rp20,3 miliar dengan banyak aset tanah dan kendaraan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Maret 2026

Berdasarkan data LHKPN, Gatut Sunu Wibowo tercatat memiliki kekayaan senilai Rp20,3 miliar yang terdiri dari aset tanah, bangunan, dan kendaraan mewah.

10 April 2026

KPK mengamankan total 18 orang dalam rangkaian penyelidikan tertutup di Jawa Timur terkait dugaan permintaan uang oleh pejabat Pemkab Tulungagung.

11 April 2026

KPK melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan sejumlah pejabat daerah. Setelah penangkapan, KPK menyegel kantor Dinas PUPR dan rumah dinas bupati. Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, KPK menjelaskan motif permintaan uang sebesar Rp5 miliar untuk kepentingan pribadi dan pemberian THR kepada Forkopimda.

12 April 2026

DPD Gerindra Jawa Timur menegaskan bahwa Gatut Sunu belum resmi menjadi kader partai meskipun diusung pada Pilkada 2024.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, terkait dugaan penerimaan uang dari sejumlah pejabat daerah untuk kepentingan pribadi.
  • Who?
    Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo diamankan bersama 17 orang lainnya, termasuk pejabat Pemkab Tulungagung dan pihak swasta. KPK dipimpin oleh Wakil Ketua Fitroh Rochyanto serta Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu.
  • Where?
    Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Pemeriksaan awal berlangsung di Mapolres Tulungagung sebelum para terperiksa dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
  • When?
    Operasi tangkap tangan berlangsung pada Jumat, 10 April 2026. Konfirmasi resmi disampaikan oleh KPK kepada media pada Sabtu, 11 April 2026.
  • Why?
    Dugaan adanya permintaan uang hingga Rp5 miliar oleh bupati kepada kepala dinas untuk membiayai kebutuhan pribadi seperti pembelian barang mewah dan pemberian tunjangan hari raya kepada sejumlah pejabat daerah.
  • How?
    Bupati diduga memerintahkan ajudannya menagih uang dari para kepala dinas. Dalam
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
KPK nangkep Pak Bupati Tulungagung namanya Gatut Sunu karena katanya minta uang dari orang-orang dinas. Ada banyak orang juga yang ikut dibawa buat diperiksa. Rumah dan kantornya dikasih stiker KPK. Katanya uangnya buat beli sepatu mahal dan hal pribadi. Sekarang semua lagi diperiksa sama KPK di Jakarta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Tulungagung menunjukkan berfungsinya mekanisme pengawasan hukum secara nyata. Langkah cepat lembaga antikorupsi ini, disertai penyegelan kantor dan penyitaan barang bukti, menegaskan komitmen terhadap transparansi serta penegakan integritas di lingkungan pemerintahan daerah, sekaligus memberi sinyal kuat bahwa praktik penyalahgunaan wewenang tidak akan dibiarkan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh pejabat daerah. Dalam kegiatan tersebut, KPK mengamankan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, beserta belasan orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan intensif mengenai praktik permintaan uang kepada para kepala dinas.

"Benar," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochyanto, saat mengonfirmasi penangkapan Bupati Tulungagung tersebut secara singkat kepada media, Sabtu (11/4/2026).

Diketahui, penangkapan ini tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-10 yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2026.

Berikut IDN Times ulas fakta-fakta seputar kasus OTT Bupati Tulungagung yang menjadi sorotan masyarakat.

1. Awal mula OTT KPK Tulungagung terungkap

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (IDN Times/Aryodamar)

Adanya Kegiatan operasi senyap ini terungkap ketika terjadi pengamanan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung yang kemudian dibawa ke Mapolres Tulungagung.

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, beberapa pejabat yang terlihat mendatangi Polres, di antaranya Pj Sekda Tulungagung, Soeroto, Kabag Kesra Makrus Manan,Kabag Pemerintahan, Arif Efendi, Kabag Umum, Yulius, Kepala Satpol PP Tulungagung, Hartono. Selain itu terdapat juga Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, Zuhrotul Aini, Kepala Dinas Kesehatan Desy Lusiana dan ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolres, Gatut Sunu segera dibawa menuju Surabaya oleh tim penyidik KPK. Sementara, sejumlah saksi lainnya tetap menjalani pemeriksaan di Mapolres Tulungagung dengan penjagaan yang diperketat di area gedung pemeriksaan.

2. Total 18 orang diamankan dalam operasi senyap

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan total pihak yang diamankan dalam rangkaian penyelidikan tertutup di Jawa Timur ini mencapai 18 orang.

"Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur ini, dari total delapan belas orang yang diperiksa dan diamankan pada Jumat (10/4/2026)," kata Budi.

Mereka terdiri dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung hingga pihak swasta yang diduga terkait.

Belasan orang tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

3. Penyegelan kantor dinas PUPR dan rumah dinas

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Menyusul penangkapan tersebut, tim KPK melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung. Ruangan yang disegel meliputi bidang sumber daya air, bina marga, staf administrasi, serta ruang kerja Kepala Dinas PUPR dengan pemasangan stiker pengawasan KPK.

Selain kantor dinas, penyidik juga menyegel ruangan di dalam rumah dinas bupati yang terletak di kompleks Pendopo Kongas Arum Kusumaningrum. Saat ini, akses menuju rumah dinas tersebut ditutup total dari pintu gerbang utama dan dijaga secara ketat oleh personel Satpol PP.

4. Motif permintaan uang untuk kepentingan pribadi

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Berdasarkan hasil ekspose perkara, motif dari tindakan ini adalah dugaan permintaan uang oleh Gatut Sunu kepada pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total mencapai Rp5 miliar.

Uang tersebut diminta secara bertahap melalui ajudannya untuk membiayai berbagai keperluan yang bersifat personal dan gaya hidup bupati. Dari total Rp5 miliar, Gatut Sunu baru mendapatkan Rp2,7 miliar.

Penggunaan uang tersebut diduga untuk membeli barang mewah seperti empat pasang sepatu merek Louis Vuitton, biaya pengobatan, hingga jamuan makan. Selain untuk pribadi, uang tersebut juga dikabarkan mengalir untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah jajaran Forkopimda di wilayah Tulungagung.

"Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD. Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).

5. Mekanisme penagihan melalui ajudan bupati

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Dalam menjalankan aksinya, Gatut Sunu memanfaatkan ajudannya yang bernama Dwi Yoga Ambal untuk menagih uang kepada para kepala dinas. Jika Dwi Yoga tidak sempat, bupati memerintahkan pengawal lainnya yang berinisial SUG untuk menghubungi para pejabat OPD agar segera menyerahkan uang yang diminta.

Proses penagihan ini dilakukan setiap kali bupati memiliki kebutuhan tertentu, baik untuk belanja barang atau keperluan perjalanan. Para kepala OPD yang belum menyetorkan uang sesuai target nominal yang ditentukan akan terus ditagih layaknya orang yang memiliki utang kepada pimpinan.

“Bagi OPD yang belum memberikan uang sesuai jumlah yang diminta GSW, maka akan terus ditagih dan diperlakukan seperti halnya orang yang berutang,” kata Asep Guntur.

6. Barang bukti berupa uang tunai dan sepatu mewah

Barang bukti OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (IDN Times/Aryodamar)

Dari kegiatan operasi ini, tim KPK menyita uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan sisa dari total Rp2,7 miliar yang telah diterima oleh Gatut Sunu. Meskipun permintaan total mencapai Rp5 miliar, bupati baru sempat menerima sebagian dari dana yang ditargetkan tersebut sebelum terjaring OTT.

Selain uang tunai, penyidik mengamankan beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton yang diduga dibeli menggunakan uang hasil setoran para pejabat tersebut. KPK juga membawa dokumen-dokumen penting serta Barang Bukti Elektronik (BBE) lainnya untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

"Dari kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang senilai Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW (dari permintaan sebesar Rp5 miliar)," jelas Asep Guntur.

7. Rincian harta kekayaan dan status kepartaian

Barang bukti OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (IDN Times/Aryodamar)

Berdasarkan data LHKPN per Maret 2026, Gatut Sunu tercatat memiliki kekayaan senilai Rp20,3 miliar yang didominasi oleh 20 aset tanah dan bangunan serta 18 unit kendaraan bermotor. Koleksi kendaraannya cukup beragam, mulai dari beberapa unit truk hingga mobil mewah jenis Toyota Alphard dan Land Cruiser keluaran tahun 2013.

Terkait status politiknya, pihak DPD Gerindra Jawa Timur menegaskan bahwa meskipun mengusung Gatut dalam Pilkada 2024, yang bersangkutan belum resmi menjadi kader partai. Hingga saat ini, belum ada keputusan final dari DPP Gerindra mengenai status keanggotaan Gatut Sunu di partai tersebut.

“Masih belum. Memang ada proses, namun belum resmi menjadi kader Gerindra, karena belum ada keputusan dari DPP,” ujar Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Gerindra Jatim, Hidayat, Minggu (12/4/2026).

Editorial Team