Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 pada 2024 meningkat, dibandingkan tahun sebelumnya sejak pandemik COVID-19.
Azwar menyebutkan ada peningkatan pada kebijakan 2024, yaitu tunjangan kinerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi pusat sebesar 100 persen, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di instansi daerah paling banyak 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
"Peningkatan pemberian THR dan gaji 13 ini dikarenakan kemampuan keuangan negara yang semakin baik," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, dilansir ANTARA, Jumat (16/3/2024).