Jakarta, IDN Times - Tim Direktorat (Dit) Polairud Polda Sumatra Utara berhasil mengamankan 86 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Mereka diamankan di Kabupatan Asahan, Sumatra Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus PMI ilegal ini merupakan yang kesekian kali, setelah sebelumnya tim juga berhasil mengungkap kasus perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Batubara.