Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Koalisi: ASN Tewas saat Ikut Komcad Tak Cukup Direspons Ucapan Duka

4 min read
Koalisi: ASN Tewas saat Ikut Komcad Tak Cukup Direspons Ucapan Duka
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Ekonomi Kreatif, Varenko Varkas Bagaskara yang meninggal saat mengikuti latsar militer Komcad gelombang kedua. (www.instagram.com/@ekraf.ri)
  • Koalisi Masyarakat Sipil memprotes respons pemerintah atas kematian ASN Vanreko Varkas Bagaskara saat latihan Komcad, menilai ucapan duka tidak cukup dan menuntut pertanggungjawaban serta penghentian program bagi ASN.

  • YLBHI mendesak penyelidikan terhadap pelatih atau pihak yang diduga memaksa Vanreko tetap berlatih meski kesehatannya bermasalah, serta meminta pihak bertanggung jawab diproses pidana di peradilan umum.

  • Koalisi menilai Komcad bagi ASN menyerupai wajib militer karena ada target dan rekomendasi atasan; Kemhan menyatakan akan mengevaluasi program, meski mengklaim seleksi kesehatan sesuai prosedur.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Sejumlah lembaga sosial masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memprotes keras cara pemerintah merespons tewas Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Ekonomi Kreatif, saat mengikuti latihan dasar militer Komcad. Pemerintah dinilai hanya menyampaikan ucapan duka cita di ruang publik. Padahal, ucapan duka tidak akan menyelesaikan masalah.

ASN yang meninggal diketahui bernama Vanreko Varkas Bagaskara. Ia meninggal pada Sabtu, 26 September 2026 ketika melakukan latihan gladibersih upacara penutupan komcad di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menilai kematian Vanreko disebabkan kelalaian negara. Apalagi berdasarkan keterangan kolega ASN berusia 28 tahun itu, ia sudah sempat mengalami mimisan beberapa hari sebelum meninggal.

"Meninggalnya Vanreko Bagaskara ini harus dianggap sebuah kelalaian dan kegagalan negara dalam menjamin hak hidup yang diatur dalam konstitusi yang diatur sangat ketat," ungkap Isnur ketika memberikan keterangan di kantor Imparsial, Jakarta Selatan pada Selasa (29/9/2026).

Oleh sebab itu, kata Isnur, negara tidak bisa hanya memberikan ucapan duka cita. Ucapan tersebut diunggah di akun media sosial Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky.

Pemerintah, katanya harus memproses dalam dua hal. Pertama, harus ada pertanggung jawaban terhadap kematian Vanreko dan kedua, penghentian total program Komcad bagi ASN.

  1. 1. Pemerintah wajib telusuri pelatih dan pihak yang memaksakan Vanreko ikut latihan fisik

    Muhammad Isnur, YLBHI
    Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur di kantor Imparsial. (Tangkapan layar YouTube Imparsial)

    Lebih lanjut, kata Isnur, pemerintah harus mengusut siapa yang memberikan pelatihan fisik terhadap Vanreko selama berada di satuan pendidikan militer dalam program komcad. Isnur juga mendesak agar dilakukan penelusuran siapa yang memaksa Vanreko tetap ikut latsar militer meski kondisi kesehatannya tak memungkinkan. Bila terbukti diduga ada kelalaian maka individu tersebut bisa diancam hukuman pidana.

    "Di KUHP itu ada pasal-pasalnya. Contohnya di pasal 474 ayat (1) KUHP, tertulis dengan jelas kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan meninggalnya orang diancam tindak pidana, maksimal empat tahun. Selain itu ada pasal 604 KUHP yang berisi barang siapa termasuk pejabat memaksakan kekuasaannya, kesewenangannya, (komcad) ini kan dipaksa. Ancaman pidananya enam tahun," tutur dia memaparkan.

    "Jadi, kami menuntut orang-orang atau komandan yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya ini (latsar komcad) dipidana dan harus dipindana di peradilan umum karena ini bisa dijerat dengan KUHP," imbuhnya.

    Isnur menegaskan harus ada yang diproses hukum dalam peristiwa meninggalnya ASN saat ikut komcad. Karena bila lolos, dikhawatirkan peristiwa serupa dapat terulang.

  2. 2. Komcad merupakan bentuk lain wajib militer

    Komcad ASN, ASN
    2.241 ASN yang telah selesai mengikuti program komponen cadangan selama 45 hari. (IDN Times/Santi Dewi)

    Poin lain yang disoroti oleh YLBHI yakni peserta komcad diyakini dipaksa agar ikut program tersebut. Apalagi muncul surat dari Kementerian PAN RB agar atasan di masing-masing kementerian memberikan rekomendasi supaya ASN ikut program komcad dan digembleng selama lebih dari satu bulan.

    Padahal, kata Isnur, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Sumber Daya Nasional, individu yang ikut komcad harus atas keinginan sendiri atau sukarela. Sebab, komcad bukan wajib militer tetapi diikuti secara sukarela.

    "Jadi, harusnya (jumlah peserta komcad) tidak ditarget dong. Ini kan ditarget, setiap tahun 4.000 (peserta). Sementara, hingga tahun 2026, sudah ada 50 ribu anggota Komcad," kata Isnur.

    "Kalau komcad bersifat sukarela maka semua orang mengajukan bukan penunjukkan oleh atasan," imbuhnya.

    Itu sebabnya aturan-aturan teknis yang menjadi turunan dari UU nomor 23 tahun 2019 mulai dari Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2021 hingga Peraturan Menhan nomor 4 tahun 2021, jelas menunjukkan komcad bukan program sukarela.

    "Ini merupakan pembangkangan aturan turunan dari UU tahun 2019. Kemudian, ikut difasilitasi pula oleh Kemenpan RB, di mana rekomendasi atasan untuk mengikuti komcad itu menjadi penghitungan dalam masa karier. Artinya, ketika ASN ini menolak ikut bisa berdampak terhadap kariernya," tutur dia.

    Maka, melihat realita tersebut, Isnur menegaskan Komcad merupakan pelatihan paksa dan menyerupai dengan wajib militer. "Ini wajib militer dalam wajah berbeda," imbuhnya.

  3. 3. Kemhan janjikan dilakukan evaluasi dalam program Komcad

    Gabriel Lema
    Kepala Badan Cadangan Nasional, Letnan Jenderal Gabriel Lema ketika memberikan keterangan pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. (IDN Times/Santi Dewi)

    Kepala Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan, Letnan Jenderal TNI Gabriel Lema, mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan komponen cadangan (komcad). Namun, ia tidak menyebut secara lugas poin di tahapan mana yang akan dievaluasi. Sementara, Kemhan mengeklaim seleksi kesehatan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.

    "Itu (seleksi kesehatan) akan menjadi evaluasi untuk melihat mana-mana yang perlu dimantapkan atau diperbaiki," ujar Gabriel di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Selasa (29/9/2026).

    Dia mengatakan, seleksi kesehatan bagi semua ASN yang mengikuti program komcad sudah sesuai prosedur. Berdasarkan keterangan dari rumah sakit yang merawat ASN tersebut, cia meninggal akibat terkena heatstroke.

    "(Seleksi) kesehatan sudah sesuai prosedur. Tapi, itu tetap akan dijadikan bagian dari evaluasi," kata dia.

    Gabriel termasuk salah satu pejabat Kemhan yang hadir dalam upacara penutupan pelatihan Komcad bagi ASN gelombang kedua. Selain Gabriel, turut hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Namun, Sjafrie enggan mengomentari soal kematian ASN berusia 28 tersebut.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More