Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
927 Warga Binaan Lapas Bekasi Dapat Remisi Idul Fitri, 8 Orang Bebas
Ratusan warga binaan di Lapas Bekasi dapat remisi khusus Idul Fitri 2026. (Dokumen Lapas Bekasi)
  • Sebanyak 927 warga binaan Lapas Kelas IIA Bekasi menerima Remisi Khusus Idul Fitri 2026, dengan delapan orang langsung bebas setelah pengumuman remisi tersebut.
  • Pemberian remisi menjadi bentuk apresiasi atas perilaku positif dan keaktifan warga binaan dalam program pembinaan, dilakukan secara transparan sesuai regulasi yang berlaku.
  • Lapas Bekasi membuka layanan kunjungan khusus Lebaran dengan fasilitas nyaman dan petugas siap melayani, demi menjaga semangat serta hubungan kekeluargaan warga binaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Sebanyak 927 warga binaan di Lapas Kelas IIA Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, mendapatkan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri, Sabtu (21/3/2026).

Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Dedy Cahyadi, menjelaskan jumlah penghuni Lapas Bekasi tercatat 1.421 orang. Rinciannya, sebanyak 1.151 narapidana dan 270 tahanan.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.092 narapidana dan 253 tahanan beragama Islam," katanya, Sabtu.

1. Delapan orang langsung bebas

Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Dari 927 warga binaan, lanjut Dedy, sebanyak 916 warga binaan mendapat RK I, dan 11 warga binaan lainnya mendapatkan RK II. Bahkan, terdapat delapan warga binaan yang langsung bebas usai mendapatkan RK tersebut.

"Dari total penerima remisi tersebut, delapan orang di antaranya langsung bebas pada hari raya," jelas dia.

2. Warga binaan berprilaku baik

Ratusan warga binaan di Lapas Bekasi dapat remisi khusus Idul Fitri 2026. (Dokumen Lapas Bekasi)

Dedy juga mengatakan, remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku positif warga binaan, serta keaktifan dalam mengikuti program pembinaan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk apresiasi atas komitmen warga binaan dalam memperbaiki diri. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” jelas Dedy.

Dia juga menegaskan proses pemberian remisi dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi, dengan tetap memperhatikan aspek keadilan dan pembinaan.

3. Membuka layanan kunjungan

Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Dedy menambahkan, pihaknya tetap membuka layanan kunjungan saat momen lebaran 2026 dan telah memastikan seluruh persiapan dilakukan secara optimal guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Layanan kunjungan telah kami siapkan secara matang. Kami siap menerima kunjungan keluarga warga binaan dengan fasilitas ruang kunjungan yang nyaman, ber-AC, serta didukung petugas yang siap memberikan pelayanan maksimal,” kata dia.

Dedy berharap, layanan kunjungan pada momen lebaran dapat membuat warga binaan bahagia dan semangat dalam menjalani masa pidana, serta memperkuat nilai kemanusiaan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Editorial Team