Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

155.908 Warga Binaan Terima Remisi Idul Fitri dan Pengurangan Kurungan

155.908 Warga Binaan Terima Remisi Idul Fitri dan Pengurangan Kurungan
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus kepada 155.908 Warga Binaan pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu(21/3/2026). (Dok. Ditjenpas)
Intinya Sih
  • Sebanyak 155.908 warga binaan, terdiri dari narapidana dan anak binaan, menerima remisi serta pengurangan masa pidana khusus Idul Fitri 1447 H sebagai apresiasi atas perilaku positif mereka.

  • Kebijakan remisi ini berdampak pada efisiensi anggaran negara dengan potensi penghematan mencapai sekitar Rp109 miliar untuk kebutuhan makan warga binaan di seluruh Indonesia.

  • Penerima terbanyak berasal dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, disertai penyerahan premi kerja dan bantuan sosial bagi warga binaan serta keluarganya secara serentak di seluruh Indonesia.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus kepada 155.908 Warga Binaan pada perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu(21/3/2026). Jumlah tersebut terdiri dari 154.785 narapidana dan 1.123 anak binaan sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Dari total Narapidana penerima RK Idul Fitri, sebanyak 153.642 orang memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan 1.143 orang memperoleh RK II atau langsung bebas. Sementara itu, 1.104 anak binaan memperoleh PMP Khusus I dan 19 orang memperoleh PMP Khusus II atau langsung bebas.

“RK dan PMP Khusus Idul Fitri diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi di Lapas Narkotika Gunung Sindur.

1. Pemberian remisi menghemat Rp109 miliar

60384F9B-80E3-44D8-B481-0EE5BE27B889.jpeg
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus kepada 155.908 Warga Binaan pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu(21/3/2026). (Dok. Ditjenpas)

Mashudi menjelaskan, kebijakan tersebut memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara.

“Kebijakan ini juga berdampak pada efisiensi anggaran negara dalam pemenuhan kebutuhan makan Warga Binaan dengan potensi penghematan yang mencapai Rp109.261.845.000,” ujarnya.

2. Penerima remisi didominasi dari Ditjenpas Jawa Barat

7C5AAA66-F4CE-432C-A1A2-091F3D196E53.jpeg
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus kepada 155.908 Warga Binaan pada perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu(21/3/2026). (Dok. Ditjenpas)

Adapun penerima RK dan PMP Khusus Idul Fitri terbanyak tahun ini berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Jawa Barat sebanyak 18.335 orang, Kanwil Ditjenpas Sumatra Utara sebanyak 15.621 orang, dan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur sebanyak 14.244 orang.

“Pemberian RK dan PMP Khusus diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih produktif dan bertanggung jawab,” ujarnya.

3. Warga binaan juga diberikan bantuan sosial

73ABF4B7-1B51-4E94-AB4A-8BD8CCB95827.jpeg
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus kepada 155.908 Warga Binaan pada perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu(21/3/2026). (Dok. Ditjenpas)

Pada kesempatan tersebut, Mashudi juga menyerahkan Premi kepada warga binaan yang bekerja serta bantuan sosial bagi masyarakat dan keluarga warga binaan.

"Kegiatan ini dilakukan juga serentak oleh seluruh Kanwil, Lapas dan Rutan Seluruh Indonesia, yaitu penyerahan Remisi dan PMK, Premi dan Bantun  Sosial," ungkap Mashudi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More