Jakarta, IDN Times - Satgas Penanganan COVID-19 melalui Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan meluncurkan layanan Helpline 117 Ext. 3 khusus untuk tenaga kesehatan yang terinfeksi virus corona (COVID-19). Layanan yang disebut Telenakes ini dipersiapkan untuk memberikan ketenangan kepada tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas di masa pandemik ini.
Sekretaris Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan Satgas COVID-19 Mariya Mubarika mengungkapkan, dalam laporan global pada Januari 2020 sampai Januari 2021, masalah mendasar tenaga kesehatan yakni kelelahan yang sangat dan berat.
"Riset yang kami kumpulkan menunjukkan 95 persen tenaga kesehatan mengalami kecemasan takut tertular. Sebanyak 40 persen mengalami gejala covid sedang dan berat," ujar Mariya dalam siaran tertulis, Rabu (3/1/2021).