Jakarta, IDN Times - Konten tidak layak dengan muatan berbau Lesbian Gay Biseksual dan Transgender atau LBGT muncul di film kartun anak.
Menanggapi hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan akan melayangkan surat pada platform penanyangan video yakni YouTube.
"Sudah menyampaikan ke YouTube ya, memang belum secara tertulis, baru menyampaikan secara WA (pesan WhatsApp). Nah ini nanti kita akan buat surat untuk YouTube ya untuk (mengingatkan adanya) tayangan-tayangan ini," kata Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Rini Handayani dilansir dari ANTARA, Selasa (22/8/2023).