Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Screen Shot 2025-07-14 at 17.22.46.png
Rekaman CCTV kos Diplomat Kemlu, Arya Daru (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Keluarga sampaikan kejanggalan yang dialami

  • Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban

  • Kapolri tegaskan terbuka menerima informasi baru

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak enam anggota keluarga diplomat muda ahli Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, permohonan itu diajukan pada Agustus.

Namun, Susilaningtias tak membeberkan identitas keluarga Arya Daru yang mengajukan permohonan.

“Benar ada permohonan dari keluarga almarhum ADP kepada LPSK,” kata Susi kepada IDN Times, Kamis (11/9/2025).

1. Keluarga sampaikan kejanggalan yang dialami

Rekaman CCTV kos Diplomat Kemlu, Arya Daru (Dok. Istimewa)

Susilaningtas menyebut salah satu alasan pihak keluarga mengajukan perlindungan ke LPSK karena menemukan kejanggalan pada kasus Arya. Keluarga mendapatkan sejumlah pesan dari orang tak dikenal.

“Keluarga sampaikan juga ada kejanggalan-kejanggalan mengenai ada pihak-pihak yang mengirimkan pesan melalui simbol-simbol yang tidak umum atau tidak dapat dipahami serta makam almarhum yang diganti bunganya,” ujar Susi.

“Intinya keluarga membutuhkan perlindungan dari LPSK untuk penguatan bagi keluarga dan kuasa hukumnya untuk dapat mengungkap kematian almarhum ADP,” imbuhnya.

2. Arya Daru ditemukan tewas

Rekaman CCTV kos Diplomat Kemlu, Arya Daru (Dok. Istimewa)

Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 08.10 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi memastikan Arya meninggal dunia bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana. Namun karena mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana.

Dalam jumpa pers di Yogyakarta pada Sabtu (23/8/2025), keluarga Arya menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, dan Kementerian Luar Negeri, segera menjelaskan penyebab kematian anaknya.

Ayah mendiang Arya Daru, Subaryono, mengaku tidak berdaya atas informasi yang bervariasi mengenai penyebab kematian putranya.

Sementara itu, pengacara pihak keluarga, Nicholay Aprilindo, mengatakan terdapat kejanggalan yang ditemukan keluarga, seperti WhatsApp dan Instagram Arya yang masih aktif dan adanya kiriman amplop misterius.

"Kami baru mendapatkan informasi dari istrinya, keluarganya, bahwa beberapa waktu yang lalu Instagram dari almarhum saat ini ON. Padahal dikatakan HP-nya hilang," tutur dia.

3. Kapolri tegaskan terbuka menerima informasi baru

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya terbuka menerima masukan dari manapun. Sigit menyampaikan terbuka untuk melibatkan pihak eksternal dalam mengusut perkara ini. Tujuannya, agar kasus bisa diungkap secara tuntas.

"Termasuk melibatkan Mabes Polri dan juga pihak eksternal untuk ikut memberikan pendampingan agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Editorial Team