Rekaman CCTV kos Diplomat Kemlu, Arya Daru (Dok. Istimewa)
Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 08.10 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi memastikan Arya meninggal dunia bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana. Namun karena mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana.
Dalam jumpa pers di Yogyakarta pada Sabtu (23/8/2025), keluarga Arya menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, dan Kementerian Luar Negeri, segera menjelaskan penyebab kematian anaknya.
Ayah mendiang Arya Daru, Subaryono, mengaku tidak berdaya atas informasi yang bervariasi mengenai penyebab kematian putranya.
Sementara itu, pengacara pihak keluarga, Nicholay Aprilindo, mengatakan terdapat kejanggalan yang ditemukan keluarga, seperti WhatsApp dan Instagram Arya yang masih aktif dan adanya kiriman amplop misterius.
"Kami baru mendapatkan informasi dari istrinya, keluarganya, bahwa beberapa waktu yang lalu Instagram dari almarhum saat ini ON. Padahal dikatakan HP-nya hilang," tutur dia.