Kuasa Hukum: Kemlu Dukung Penyelidikan Kematian Arya Daru Dilanjutkan

- Kuasa hukum keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan akan minta pihak kepolisian agar tindak lanjuti permintaan Menlu Sugiono untuk melanjutkan penyelidikan kematian Arya Daru.
- Kuasa hukum keluarga Arya Daru akan melaporkan ke Pusat Polisi Militer TNI terkait kemungkinan keterlibatan oknum tertentu dalam kematian Arya Daru.
Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo dan Dwi Librianto menemui Menteri Luar Negeri Sugiono pada Senin (8/9/2025) di Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat. Berdasarkan pertemuan itu, keluarga mendapat harapan lantaran Kemlu mendukung kepolisian melanjutkan penyelidikan kematian Arya Daru yang masih misterius.
"Dari pihak Menlu mendukung agar dilakukan penyelidikan lanjutan agar jelas semuanya. Bahkan, Beliau bersedia mem-back up dan mendukung upaya-upaya dari kuasa hukum keluarga serta penyelidik kepolisian," ujar Nicholay ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada Senin malam.
Dia mendengar langsung Menlu Sugiono saat sedang terpukul, sebab di bawah kepemimpinannya sudah ada dua pegawai Kemlu yang meninggal dunia. Pertama, Arya Daru yang hingga saat ini penyebab kematiannya masih menjadi misteri. Kedua, Zetro Purba yang tewas ditembak di Ibu Kota Peru, Lima, pada 1 September 2025.
Oleh sebab itu, Sugiono mendukung agar kasus kematian Arya Daru dibuka secara terang benderang.
"Pihak Kemlu juga meminta agar dilakukan peninjauan ulang lokasi-lokasi di Kemlu (yang dikunjungi oleh Arya Daru). Maka, Kemlu membuka semua akses untuk dilakukan penyelidikan lanjutan," kata dia.
Salah satu lokasi di Kemlu yang didatangi diplomat berusia 39 tahun itu sebelum meninggal adalah rooftop di lantai 12. Berdasarkan potongan rekaman CCTV, Arya Daru terlihat hendak naik ke bagian pinggir tembok pembatas. Gelagat inilah yang disimpulkan oleh penyelidik di Polda Metro Jaya menunjukkan indikasi keinginan melompat dari atap di lantai 12.
1. Kuasa hukum akan minta pihak kepolisian agar tindak lanjuti permintaan Menlu

Lebih lanjut, Nicholay dan Dwi akan meminta kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti pesan dari Menlu Sugiono serta surat dari kuasa hukum. Sebab, surat yang dikirim oleh kuasa hukum ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, belum direspons.
"Kami meminta waktu (untuk audiensi), itu belum dijawab," ujar dia.
Sejak awal, kata Nicholay, pihak keluarga tidak meyakini Arya Daru meninggal akibat bunuh diri. Bahkan, mereka yakin Arya Daru merupakan korban pembunuhan berencana. Pelakunya diduga adalah orang yang profesional.
2. Kuasa hukum akan melaporkan ke Pusat Polisi Militer TNI

Setelah beraudiensi dengan Komisi III DPR dan Kementerian Luar Negeri, kuasa hukum keluarga Arya Daru pada Selasa (9/9/2025) mendatangi kantor Pusat Polisi Militer di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
"Kami masih melihat ada benang merah kemungkinan keterlibatan oknum tertentu dalam peristiwa ini. Untuk itu kami minta Puspom TNI ikut menyelidiki supaya ada kepastian hukum apakah oknum tersebut terlibat atau tidak," ujar Nicholay.
Oknum yang dirujuk Nicholay adalah keluarga dari individu yang kali terakhir terlihat bersama Arya Daru sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya di area Gondangdia, Jakarta Pusat. Pihak keluarga, kata Nicholay, belum bisa menyimpulkan ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kematian Daru.
"Tetapi, kami minta diselidiki oleh Puspom TNI," tutur dia.
3. Kuasa hukum sempat memohon Prabowo untuk ikut membantu

Sebelumnya, ayah dari diplomat muda Arya Daru Pangayunan, Subaryono, memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar ikut membantu mengungkap kematian misterius putra semata wayangnya. Arya Daru ditemukan tewas di kamar kostnya di area Menteng, Jakarta Pusat pada 8 Juli 2025 lalu dalam keadaan seluruh wajahnya terlilit lakban berwarna kuning.
Polda Metro Jaya lalu menyimpulkan tidak ada pihak lain dalam kematian diplomat berusia 39 tahun itu. Namun, Subaryono dan keluarga menolak kesimpulan yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya bahwa anaknya tewas akibat bunuh diri. Subaryono berharap Prabowo memberikan instruksi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Menteri Luar Negeri Sugiono agar mengungkap tuntas kematian anaknya.
"Kami mohon kepada pimpinan negara ini, kami mohon kepada yang terhormat Bapak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto. Kami mohon dengan rendah hati dan setulus-tulusnya, kami mohon Bapak bisa menginstruksikan kepada Kapolri, Panglima TNI, Menteri Luar Negeri supaya segera bisa menjelaskan kepada kami tentang misteri yang terjadi pada anak kami," ujar Subaryono di sebuah kafe di Yogyakarta, Sabtu, 23 Agustus 2025 lalu.
Ia mengaku, keluarga dalam keadaan tidak berdaya karena begitu banyak informasi yang beredar di ruang publik. Sebab, Arya Daru yang ia kenal dan besarkan, tidak memiliki motif untuk bunuh diri.
"Dia adalah sosok yang bertanggung jawab kepada keluarga, orangtua, masyarakat dan tentu saja tempat dia bekerja. Jadi, kami mohon Bapak Presiden untuk segera bisa menginstruksikan bapak-bapak yang kami sebut tadi," kata dia.
Ia pun berharap anak dan menantunya bisa mendapatkan keadilan. Sebab, keluarga yakin Daru mati bukan dengan bunuh diri.