Menlu Sugiono Temui Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Pangayunan

- Komitmen Kemlu dukung proses hukumSugiono menegaskan dukungan penuh Kementerian Luar Negeri terhadap keluarga Arya Daru Pangayunan dalam proses hukum.
- Kematian Arya DaruDiplomat Kemlu, Arya Daru ditemukan tewas di kamar kosnya dengan wajah dan kepala terlilit lakban. Polisi menyimpulkan tidak ada tindak pidana.
- Keluarga tak terima kesimpulan penyelidikan polisiKeluarga Arya Daru tidak menerima kesimpulan polisi bahwa ia tewas bunuh diri dan meminta penyelidikan yang cermat dan profesional.
Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri RI, Sugiono mengungkapkan adanya pertemuan dengan kuasa hukum keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan.
Ia menyampaikannya lewat Instagram @Menlu_RI.
“Hari ini (8/9), kami menerima kuasa hukum kelarga Almarhum Arya Daru Pangayunan. Kepergian Almarhum menjadi duka mendalam bagi keluarga besar Kemlu,” kata Sugiono dalam unggahan tersebut.
Sugiono mengatakan, ia secara pribadi telah mengunjungi rumah duka pada 14 Juli lalu.
1. Komitmen Kemlu dukung proses hukum

Sugino menuturkan, Kementerian Luar Negeri berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada keluarga.
“@kemlu_ri menghormati dan terus mendukung proses hukum yang berlangsung, serta terbuka terhadap setiap informasi baru dalam penyelidikan,” imbuhnya.
2. Kematian Arya Daru

Diplomat Kemlu, Arya Daru tewas di kamar kosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). Arya Daru ditemukan tewas dengan wajah dan kepala terlilit lakban.
Melalui penyelidikan sekitar 3 minggu, Polda Metro Jaya akhirnya mengumumkan kasus kematian Arya Daru pada jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Polisi menyimpulkan Arya Daru meninggal tanpa ada keterlibatan pihak lain. Artinya, tidak ditemukan tindak pidana.
3. Keluarga tak terima kesimpulan penyelidikan polisi

Sementara itu, keluarga Arya Daru tidak terima dengan kesimpulan polisi jika ia tewas bunuh diri. Polda Metro Jaya diminta menyelidiki dengan cermat.
Hal ini disampaikan kakak ipar Arya Daru, Meta Bagus. Ia percaya bahwa setiap orang berhak atas kebenaran, terlebih ketika menyangkut seseorang yang sangat dicintai.
"Karena itu, kami sangat berharap agar proses penyelidikan ini dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan profesional. Artinya, kami berharap setiap fakta yang ada bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka," kata Meta Bagus dalam keterangan tertulis, pada akhir Juli lalu.