Bogor, IDN Times - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, baru akan melaksanakan Work Form Home (WFH) atau Bekerja dari Rumah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai pekan depan. Hal ini karena pada Jumat, 3 April 2026, merupakan hari libur nasional wafatnya Yesus Kristus atau dikenal sebagai Jumat Agung.
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, mengatakan secara administratif, skema WFH di Kota Bogor akan diselenggarakan sehari setiap pekan. Kebijakan ini menindaklanjuti pemerintah pusat menetapkan WFH sehari dalam sepekan bagi ASN, yakni setiap Jumat yang dimulai pada 1 April 2026.
Dedie menjelaskan Pemkot Bogor telah merampungkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) yang mengatur teknis fleksibilitas kinerja pegawai dan ASN, jauh sebelum pengumuman ini keluar.
"Jadi Pemkot akan menetapkan WFH pada Jumat, tapi berhubung Jumat besok libur, kami akan berlakukan minggu depan," ujar Wali Kota Bogor kepada jurnalis, Rabu (1/4/2026).
