Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menghadirkan program nikah massal bertajuk Nikah Akbar, sebagai bagian dari rangkaian The Wonder of Harmony 2026. Mengusung tema “Sah dalam Ikatan, Samara dalam Kehidupan”, program ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pasangan pengantin sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.
Nikah Akbar menjadi salah satu dari 15 program yang disiapkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag. Rangkaian kegiatan bertema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri” tersebut dirancang untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama, menumbuhkan kepedulian terhadap kemanusiaan, serta menghadirkan layanan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjadi salah satu narasumber yang dapat dimintai penjelasan mengenai pelaksanaan program tersebut. Secara umum, rangkaian The Wonder of Harmony menggabungkan pendekatan dakwah dan edukasi melalui kegiatan sosial, penguatan keluarga, pemberdayaan ekonomi, hingga dialog lintas iman.
Berdasarkan dokumen program, Nikah Akbar dijadwalkan berlangsung di lima daerah, yakni Semarang pada 21 Oktober 2026, Ambon pada 31 Oktober 2026, Medan pada 26 November 2026, Kabupaten Deli Serdang pada 27 November 2026, serta Surakarta pada 5 Desember 2026. Program ini terbuka bagi masyarakat umum, sedangkan informasi mengenai persyaratan pendaftaran dan kuota peserta perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kemenag atau Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
"Ini judulnya Nikah Akbar. Jadi upaya kami dalam rangka untuk menghadirkan layanan keagamaan yang inklusif dan berdampak, ya sebenarnya ini adalah nikah massal di sejumlah kota," ujar Abu dalam konferensi pers di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/10/2026).
