Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kemenag Dorong Optimalisasi Dana Sosial Keagamaan untuk Pengentasan Kemiskinan

3 min read
Kemenag Dorong Optimalisasi Dana Sosial Keagamaan untuk Pengentasan Kemiskinan
Kemenag Siapkan Langkah Optimalkan Dana Sosial Keagamaan (Dok. Kemenag)
  • Kemenag mendorong optimalisasi dana sosial keagamaan ZIS-DSKL untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan berkualitas.

  • Pengelolaan dana akan diperkuat lewat tata kelola lembaga yang profesional dan akuntabel, serta integrasi data mustahik ke basis data terpadu nasional.

  • Kemenag menargetkan peningkatan penerima manfaat dari penduduk miskin Muslim dan memperkuat kolaborasi pemerintah, BAZNAS, LAZ, serta pemangku kepentingan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Kementerian Agama (Kemenag) mendorong optimalisasi dana sosial keagamaan yang ditujukan untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Optimalisasi ini dilakukan melalui peningkatan kualitas pemberdayaan, integrasi data penerima manfaat, serta penguatan tata Kelola Lembaga pengelola.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, dana sosial keagamaan seperti zakat, infak, sedekah (ZIS-DSKL) memiliki potensi besar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Dana sosial keagamaan memiliki potensi strategis untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya perlu diarahkan pada pemberdayaan yang berkualitas agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Abu Rokhmad, dalam kegiatan BAZNAS Collaborative Leadership 2026 di Jawa Barat, Sabtu (17/10/2026), dikutip dari siaran pers.

  1. 1. Pengelolaan harus didukung tata kelola profesional

    ilustrasi pengelolaan dana (unsplash.com/Towfiqu Barbhuiya)
    ilustrasi pengelolaan dana (unsplash.com/Towfiqu Barbhuiya)

    Abu Rokhmad mengatakan, pengelolaan dana sosial keagamaan harus didukung tata kelola lembaga yang profesional dan akuntabel. Menurut dia, hal tersebut penting agar dapat memastikan dana dikelola sesuai syariat, dapat dipertanggungjawabkan, dan bermanfaat bagi penerimanya.

    “Profesionalitas dan akuntabilitas lembaga menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem ZIS-DSKL. Kepercayaan masyarakat perlu dijaga melalui pengelolaan yang baik sehingga potensi dana sosial keagamaan dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata dia.

  2. 2. Mengintegrasikan data penerima manfaat

    Ilustrasi Penerima Zakat (unsplash.com/Leandro Gepila)
    Ilustrasi Penerima Zakat (unsplash.com/Leandro Gepila)

    Abu Rokhmad juga mendorong integrasi data mustahik atau penerima manfaat dana sosial keagamaan Islam ke dalam basis data terpadu nasional. Langkah ini diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

    “Integrasi ini diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan menghubungkan program pemberdayaan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Abu Rokhmad.

    Menurut dia, integrasi data dapat membantu menghubungkan program pemberdayaan dengan data kemiskinan sehingga penyaluran dana sosial keagamaan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan.

  3. 3. Peningkatan persentase masyarakat miskin

    ilustrasi masyarakat miskin (pexels.com/Mumtahina Tanni)
    ilustrasi masyarakat miskin (pexels.com/Mumtahina Tanni)

    Selain itu, Abu Rokhmad menetapkan peningkatan persentase bagi penduduk miskin beragama Islam yang menerima manfaat dana sosial keagamaan. Hal itu bertujuan agar peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu pencapaian program.

    “Dengan itu, menetapkan peningkatan persentase penduduk miskin beragama Islam yang menerima manfaat dana sosial keagamaan untuk meningkatkan kesejahteraan sebagai salah satu indikator kinerja program. Selain itu, peningkatan kualitas pemberdayaan zakat menjadi sasaran yang perlu diwujudkan,” ujar dia.

  4. 4. Memperkuat kolaborasi lintas lembaga

    Perusahaan multinasional menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah
    Ilustrasi kolaborasi pemerintah dan perusahaan multinasional (unsplash.com/History in HD)

    Abu Rokhmad juga mendorong sinergi antara pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), lembaga amil zakat (LAZ), dan pemangku kepentingan lainnya, sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Dengan pengelolaan yang terarah, ZIS-DSKL diharapkan tidak hanya membantu kebutuhan, akan tetapi mampu meningkatkan kesejahteraan jangka panjang bagi masyarakat

    “Kolaborasi perlu terus diperkuat agar pengelolaan dana sosial keagamaan semakin efektif dan tepat sasaran. Tujuan akhirnya adalah memastikan dana yang dihimpun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan,” ucap dia.

Share Article
Editorial Team

Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

Related Articles

See More