Jakarta, IDN Times - Maskapai penerbangan Citilink memberikan klarifikasi soal adanya penumpangnya reaktif COVID-19 di pesawat mereka. Menurut Citilink, pihaknya telah memenuhi tanggung jawab dengan melaksanakan kewajiban berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Citilink juga telah melaksanakan hal-hal yang sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 13 Tahun 2020 dalam setiap operasional penerbangan," ujar Vice President Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia, Resty Kusandarina, melalui keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).