Jakarta, IDN Times - Mabes TNI buka suara soal keberadaan tiga prajurit yang ikut muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019 hingga 2022, Senin (5/1/2026). Terdakwa yang dikawal dalam persidangan tersebut adalah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan, keberadaan tiga anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat. Kehadiran tiga personel TNI itu di ruang sidang semata-mata untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan yang tertuang di dalam nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan kejaksaan.
"Ada juga permintaan pengamanan dari kejaksaan kepada TNI. Hal itu sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan negara terhadap jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan RI pada Pasal 4 huruf b," ujar Aulia kepada IDN Times melalui pesan pendek, Selasa (6/1/2026).
Jenderal bintang satu itu memastikan, TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral dan profesional. "Anggota kami akan tetap bersikap tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut," imbuhnya.
Kehadiran tiga anggota TNI di ruang persidangan sempat menuai teguran dari Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah. Ketiga anggota militer itu ditegur lantaran berdiri di barisan terdepan pengunjung sehingga dinilai dapat menghalangi pengunjung lainnya.
