Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas jalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora pada Selasa (6/6/2023). (IDN Times/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (20/6/2023). Adapun agenda sidang adalah pemeriksaan saksi-saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejatinya hendak menghadirkan terpidana Anak AG sebagai salah satu saksi pada sidang Mario Dandy hari ini. Namun, Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan, kliennya belum dipanggil untuk menjadi saksi.

“Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa Anak AG belum dipanggil hari ini,” kata dia kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Mangatta mengatakan, AG akan menjadi saksi mahkota pada sidang Mario Dandy sehingga ia akan menjalani pemeriksaan yang paling akhir.

Editorial Team

Tonton lebih seru di