Jakarta, IDN Times - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Dosen dari Universitas Indonesia bernama Frans Asisi Datang sebagai ahli bahasa pada sidang dugaan korupsi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Dalam sidang, ahli ditanya makna kata dari percakapan yang diduga staf PDIP Kusnadi dengan Hasto. Salah satunya soal perintah menenggelamkan handphone (hp).
"Yang itu ditenggelamkan saja. Tidak usah mikir sayang dan lain-lain," ujar Jaksa saat membacakan potongan chat di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).