Jakarta, IDN Times - Polisi akhirnya menetapkan musisi Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka oleh polisi terkait pencemaran nama baik. Ia dijadikan tersangka bermula ketika ia hendak mengikuti deklarasi tagar #2019GantiPresiden dihadang massa yang menamakan diri Koalisi NKRI.
Kemudian, ia pun mengunggah video dan dalam video tersebut Dhani menyebut orang-orang menghadangnya idiot.
Melalui video itu lah, Dhani diduga melakukan pencemaran nama baik. Polisi menetapkan status tersangka usai penyidik meminta keterangan dari beberapa saksi dan mendengar pendapat para ahli.
Informasi itu didengar oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. Ia merasa aparat penegak hukum tidak netral, terutama kepada pihak oposisi. Lalu, apa komentar Fadli terhadap rekannya tersebut?