Jakarta, IDN Times - Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan bahwa Bripda Arjuna Bagas, oknum Polantas yang viral lantaran menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran merupakan adik dari Puput Nastiti Devi, istrinya.
Meski Bripda Arjuna Bagas merupakan adik iparnya, Ahok mempersilakan Polri menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami sekeluarga mendukung tindakan Polri mengenakan sanksi kepada Bripda Bagas," kata Ahok kepada IDN Times, Sabtu (23/10/2021).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyatakan setiap pelanggaran aturan pasti ada konsekuensi yang harus diterima, termasuk kepada adik iparnya sendiri. Dia pun meyakini Polri profesional dalam menindak pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya dan tidak memandang latar belakang si pelanggar.