Ahok Dukung Polri Beri Sanksi untuk Adik Iparnya Bripda Arjuna Bagas

Jakarta, IDN Times - Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan bahwa Bripda Arjuna Bagas, oknum Polantas yang viral lantaran menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran merupakan adik dari Puput Nastiti Devi, istrinya.
Meski Bripda Arjuna Bagas merupakan adik iparnya, Ahok mempersilakan Polri menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami sekeluarga mendukung tindakan Polri mengenakan sanksi kepada Bripda Bagas," kata Ahok kepada IDN Times, Sabtu (23/10/2021).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyatakan setiap pelanggaran aturan pasti ada konsekuensi yang harus diterima, termasuk kepada adik iparnya sendiri. Dia pun meyakini Polri profesional dalam menindak pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya dan tidak memandang latar belakang si pelanggar.
1. Bripda Arjuna Bagas dimutasi karena menyalahgunakan mobil dinas PJR
Buntut dari viralnya Bripda Arjuna Bagas yang menyalahgunakan mobil dinas patroli jalan raya (PJR) untuk pacaran adalah kebijakan mutasi. Dia dimutasi menjadi Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.
Mutasi Bripda Arjuna tertuang dalam surat perintah Mabes Polri Korps Lalu Lintas bernomor: Sprin/722/X/KEP./2021 yang ditandatangani Kakorlantas Irjen Pol Istiono pada tanggal 22 Oktober 2021.
“Ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan jabatan baru Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri dalam rangka Pembinaan Hartib,” demikian bunyi surat perintah yang dikutip IDN Times, Jumat (22/10/2021).