Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ikut mengucap syukur karena Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka. Maka, kekhawatiran yang sudah disampaikan sejak awal bahwa bakal ada kemunduran demokrasi dalam pemilu mendatang, tidak menjadi kenyataan.
"Alhamdulilah, hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan sistem pemilu tetap dengan proporsional terbuka pada pemilu 2024," ujar AHY dalam keterangan tertulis pada Kamis (15/6/2023).
Putusan MK itu, kata AHY, merupakan wujud dari keadilan yang berpihak pada kedewasaan demokrasi. Hukum di Indonesia telah berpihak pada hak rakyat sesuai amanat reformasi.
Apalagi sejak awal Partai Demokrat sudah keras dan tegas menolak usulan sistem pemilu kembali diberlakukan tertutup. Bagi AHY, sistem proporsional terbuka merupakan sistem pemilihan terbaik dan relevan dalam demokrasi yang majemuk serta dinamis.