Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono, Jumat (26/1/2024). Aiman akan diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kedua dan diterima oleh pihak Aiman pada Senin (22/1/2024) pukul 19.15 WIB.
“(Aiman) Diperiksa atau dimintai keterangan pada Jumat, 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2024).