Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa sebagai Saksi Terlapor Kasus Hoaks

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono, Jumat (26/1/2024). Aiman akan diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kedua dan diterima oleh pihak Aiman pada Senin (22/1/2024) pukul 19.15 WIB.
“(Aiman) Diperiksa atau dimintai keterangan pada Jumat, 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2024).
1. Kasus Aiman naik penyidikan
Sebelumnya, Polda Metro menaikkan status kasus dugaan penyebaran berita bohong oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN), Ganjar Pranowo-Mahfud MD, itu ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil setelah polisi melakukan gelar perkara.
Aiman dilaporkan ke polisi usai menyampaikan tudingan polisi tak netral dan mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
“Yang jelas naik sidik, hari ini (Kamis 28/12), gelar perkara hari ini,” kata Ade Safri Simanjuntak, Jumat (29/12/2023).