Jakarta, IDN Times - Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Ahmad Fathanah, meminta kepolisian untuk segera mengungkap pelaku teror bom di rumah jurnalis Papua, Victor Mambor. Dia menyebutkan, pelaku perlu ditangkap untuk melihat apa motif dari tindakan teror tersebut, terlepas penyebabnya karena karya jurnalistik. Sebab apapun bentuk teror, kata dia, adalah tindak pidana.
"Bahwa kami pun mendesak kepolisian untuk mencari tahu secepatnya atau mengungkap pelaku yang ikut serta ataukah yang melakukan pengeboman di rumah Vicktor, karena tindakan-tindakan itu sebenarnya yang kalau mau saya bilang itu untuk mereduksi terkait pemberitaan yang ada di Jubi sendiri," ujar Ahmad dalam Konferensi Pers Komite Keselamatan Jurnalis: Menyikapi Teror Bom pada Jurnalis Papua Victor Mambor, Selasa (24/1/2023).
Perlu diketahui, Victor Mambor adalah Pengurus Majelis Pertimbangan Organisasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Jayapura dan juga pendiri situs media independen Jubi.id.