Ilustrasi penggerebekan teroris. (IDN Times/Larasati Rey)
Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap seorang terduga teroris yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial YI. YI merupakan satu dari delapan terduga teroris yang ditetapkan sebagai DPO atau buron pada April 2021.
Delapan terduga teroris ini merupakan pengembangan penangkapan di wilayah Condet, Jakarta Timur dan Bekasi.
“Ada penangkapan DPO oleh Satgas Wilayah DKI Jakarta atas nama YI, Kamis 6 Mei 2021,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).
Ahmad menjelaskan, terduga teroris berinisial YI merupakan warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ia ditangkap di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.
“Ia berperan sebagai ketua tim pengamanan Petamburan,” kata Ramadhan.
YI, menurut Ramadhan, ikut merencanakan dan membuat bom di rumah Husein Hasni, ikut dalam percobaan bom di Ciampea Bogor, dan mengetahui pembelian remote serta aseton.
“Selanjutnya tersangka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diintrogasi,” ujar Ahmd.