Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Italia Bakal Larang Burqa dan Niqab di Lingkungan Sekolah

4 min read
Italia Bakal Larang Burqa dan Niqab di Lingkungan Sekolah
Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni (Vox España, Creative Commons CC0 1.0 Universal Public Domain, via Wikimedia Commons)
  • Pemerintah Italia di bawah PM Giorgia Meloni menyiapkan larangan burqa dan niqab di sekolah, serta pembatasan siswa asing dan kewajiban pelajaran bahasa Italia bagi orang tua tertentu.

  • Rencana itu akan dibahas kabinet dan memerlukan persetujuan parlemen dalam 60 hari. Pemerintah menyebut kebijakan ini menuntut pendatang mempelajari bahasa, budaya, dan aturan Italia.

  • Dorongan kebijakan menguat di tengah persaingan partai kanan, tetapi pakar hukum dan oposisi mengkritik pembatasan siswa asing karena berpotensi bertentangan dengan hak pendidikan serta tujuan integrasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Italia yang dipimpin Perdana Menteri (PM) Giorgia Meloni menyiapkan larangan burqa dan niqab di lingkungan sekolah. Meloni menyampaikan rencana kebijakan tersebut saat menghadiri pertemuan sayap muda partainya, Brothers of Italy (FdI), pada Minggu (20/9/2026).

Selain mengatur penutup wajah, paket kebijakan tersebut juga mencakup pembatasan jumlah siswa asing di setiap kelas serta kewajiban mengikuti pelajaran bahasa Italia bagi orang tua murid yang kesulitan berintegrasi. Rencana itu disiapkan ketika isu imigrasi diperkirakan menjadi salah satu fokus utama dalam pemilihan umum tahun depan.

Aturan tersebut akan segera dibawa ke kabinet Italia untuk pembahasan lebih lanjut. Agar dapat berlaku sebagai undang-undang, perubahan aturan itu membutuhkan persetujuan parlemen dalam waktu 60 hari setelah disahkan pemerintah.

Meloni menyampaikan alasan pemerintah mendorong kebijakan tersebut melalui pernyataannya.

“Bagi kami, siapa pun yang datang ke Italia dan ingin membangun masa depannya di sini harus mempelajari bahasa kami, memahami budaya kami, dan menghormati aturan kami. Inilah satu-satunya cara serius untuk menyambut mereka,” ujar Meloni, dikutip Al Jazeera.

  1. 1. Persaingan partai kanan tekan posisi FdI

    Bendera Italia
    Bendera Italia (pexels.com/Ulrick Trappschuh)

    Keputusan pemerintah mengambil sikap lebih tegas muncul saat popularitas partai Futuro Nazionale (FN) meningkat pesat dalam jajak pendapat sejak Februari. Persaingan dengan FN yang memiliki haluan lebih kanan turut memberi tekanan kepada FdI, terlebih FN telah menyerukan penertiban penggunaan burqa di sekolah pada Juli.

    Posisi FdI dalam koalisi pemerintahan yang menjadi pemerintahan paling lama berkuasa sejak Perang Dunia Kedua pun menghadapi tantangan dari rival politiknya. Meloni juga menilai kondisi kelas yang membuat murid lokal merasa terpojok karena menjadi minoritas sebagai situasi yang tak dapat diterima.

    Meloni turut mengritik pihak-pihak yang menganggap kondisi tersebut sebagai bentuk integrasi. Menurut Meloni, pandangan itu merupakan kebohongan yang nyaman bagi orang-orang yang hidup dari ideologi dan menyampaikan pandangan dari ruang tamu tanpa merasakan persoalan nyata di sekolah.

  2. 2. Italia belum melarang burqa dan niqab secara tegas

    ilustrasi niqab
    ilustrasi niqab (pexels.com/Aziz Js)

    Italia saat ini belum memiliki larangan tegas terhadap burqa, yakni penutup seluruh wajah termasuk mata, maupun niqab yang masih menyisakan bagian mata. Regulasi pada 1975 hanya melarang helm atau pakaian yang membuat seseorang sulit dikenali tanpa alasan sah, sedangkan putusan hukum pada 2008 memperjelas bahwa penutup wajah penuh karena alasan agama atau budaya tetap diperbolehkan selama wajah dapat dibuka untuk verifikasi identitas.

    Di sisi lain, partai League yang tergabung dalam koalisi pemerintahan telah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk membatasi penggunaan pakaian penutup wajah tersebut. Ketentuan mengenai pembatasan siswa non-Italia sebesar 30 persen sebenarnya sudah tercantum dalam surat edaran menteri pada 2010 yang dikeluarkan Menteri Pendidikan saat itu, Mariastella Gelmini, tetapi penerapannya kerap terkendala faktor demografi wilayah.

    Jika batas siswa asing yang saat ini mencapai 12 persen dari total pendaftaran dinaikkan menjadi batas maksimal resmi dengan dasar hukum, Italia akan menjadi negara Eropa pertama yang menerapkannya. Sejumlah negara lain, seperti Prancis, Belgia, Bulgaria, Austria, Denmark, Belanda, Swiss, Portugal, dan Jerman, telah memiliki pembatasan penutup wajah dengan cakupan berbeda.

  3. 3. Faksi kanan Italia dorong pembatasan penutup wajah

    ilustrasi niqab
    ilustrasi niqab (pexels.com/Yan Krukau)

    Menteri Pendidikan dan Merit Giuseppe Valditara juga mengusulkan pembatasan penutup wajah penuh di lembaga pendidikan melalui amandemen RUU keamanan. Usulan tersebut menyusul resolusi Futuro Nazionale, partai bentukan anggota Parlemen Eropa Roberto Vannacci, yang disetujui Komite Budaya Dewan Perwakilan, serta RUU dari League yang memuat ancaman hukuman penjara dan denda bagi pihak yang memaksa seseorang menutup wajah.

    Kebijakan tersebut mendapat kritik dari pakar hukum dan kelompok oposisi. Profesor hukum konstitusi Universitas Enna Salvatore Curreri mengatakan kepada ANSA bahwa Pasal 34 Konstitusi menyatakan sekolah terbuka bagi semua orang, sehingga pembatasan terhadap murid asing berisiko bertentangan dengan hak konstitusional.

    Anggota parlemen Aliansi Hijau dan Kiri (AVS) Angelo Bonelli juga menilai Meloni hanya mencari dukungan kelompok kanan ekstrem, bukan menyelesaikan persoalan mendasar di sekolah seperti gaji guru. Curreri menyebut pembatasan yang sampai memindahkan anak di bawah umur dan keluarganya ke daerah lain dapat dinilai berlebihan jika menjauhkan mereka dari tempat tinggal.

    “Jika langkah itu begitu membatasi hingga mencabut anak di bawah umur dan keluarga mereka ke daerah lain, jauh dari tempat tinggal mereka, langkah itu bisa terbukti berlebihan justru karena bertentangan dengan tujuan fungsional utama integrasi, dengan risiko melanggar hak yang diakui konstitusi,” kata Curreri kepada ANSA.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More