Jakarta, IDN Times – Penyebaran virus corona atau COVID-19 di ujung masa akhir tahun pelajaran menimbulkan simalakama bagi pemerintah di tengah pengkajian berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.
“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, saat dikonfirmasi, Selasa (24/3).