Jakarta, IDN Times - Febri Diansyah, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bergabung menjadi tim kuasa hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terkait kasus suap. Febri akan ikut membela Hasto di persidangan yang dimulai pada Jumat, 14 Februari 2025.
Febri mengatakan, dirinya sudah menjadi pengacara sebelum bergabung ke KPK.
"Saya jadi advokat itu sejak sebelum masuk ke KPK, 2012-2013 saya sudah disumpah sebagai advokat dan itulah profesi yang saya jalankan saat ini," ujar Febri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/3/2025).