Jakarta, IDN Times - Kerajaan Arab Saudi memberikan kuota tambahan sebanyak 10 ribu untuk jemaah haji Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji 2022. Namun Kementerian Agama memilih tak mengambil tambahan kuota tersebut.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan alasan tak mengambil tambahan kuota itu karena waktunya sudah tidak memungkingkan sebab Kemenag baru menerima suat pemberitahuan tambahan kuota pada 21 Juni 2022.
"Kementerian Agama terus berkomunikasi intensif setelah menerima surat resmi dari Saudi terkait adanya tambahan kuota sebesar 10 ribu Kita berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” ujar Hilman dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).