Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua MPR Amien Rais dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
Dijadwalkan diperiksa pukul 11.00 WIB siang pada Jumat (6/10) kemarin, hingga malam Amien tak kunjung hadir. Polisi tak mendapatkan informasi alasan Amien mangkir dari pemeriksaan.
Lalu, kenapa Amien Rais yang dipanggil lebih dulu? Padahal ada juga beberapa tokoh lain yang diduga menyebarkan hal itu.