DPR: Kemenkes Harus Jelaskan Sistem Vaksinasi Mandiri Agar Tak Blunder
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus mampu menjelaskan dengan tepat bagaimana mekanisme vaksin COVID-19 mandiri. Sehingga, masyarakat tidak blunder dengan opini-opini publik yang muncul.
"Opsi pemerintah melalui Kemenkes untuk vaksin mandiri, harus dilihat dalam perspektif yang tepat. Jangan sampai menjadi blunder dalam opini publik," tuturnya melalui keterangan tertulis, Jumat (21/1/2021).
Baca Juga: Vaksin Mandiri yang Libatkan Swasta Bisa Picu Kesan Diskriminatif
1. Vaksinasi mandiri dinilai membantu merealisasikan program pemerintah
Menurutnya, vaksin adalah hak dari semua warga negara Indonesia, maka negara harus mampu menjamin hal tersebut. Namun, realitasnya anggaran pemerintah terbatas, sementara banyak prioritas program dan kebijakan yang harus dijalankan demi menghentikan pandemik ini.
"Harus ada solusi bersama, yakni warga yang mampu bisa subsidi yang kurang mampu. Ini kesetaraan, dalam rangka saling bantu," tuturnya.
"Nah, kalau konteksnya begini, maka ada keseimbangan, yang kaya membantu yang miskin dengan membeli vaksin, membantu pemerintah mengumpulkan dana untuk pengadaan vaksin," lanjutnya.
2. Komunikasi publik pemerintah terkait penanganan COVID-19 harus diperbaiki
Editor’s picks
Ia yakin apabila syarat, mekanisme, dan sosialisasi vaksinasi mandiri sudah jelas, pertengkaran di dalam masyarakat pun tidak akan terjadi. Namun, yang menjadi persoalan adalah pemerintah masih harus memperbaiki sistem komunikasi publik di masa pandemik COVID-19 ini.
"Sebaiknya ya tetapkan mekanisme dan sosialisasi secara jelas. Sampaikan ke publik secara tepat, jelaskan secara komprehensif," tuturnya.
3. Pemerintah sedang siapkan regulasi vaksinasi mandiri
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi vaksinasi mandiri. Namun, dia tidak mengungkapkan lebih lanjut kapan aturan soal vaksinasi mandiri dikeluarkan.
"Terkait dengan persiapan untuk akselerasi vaksin melalui program mandiri sedang dipersiapkan regulasinya," kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 21 Januari 2021.
Airlangga menjelaskan, nantinya regulasi itu akan mengatur pembelian vaksin oleh sektor-sektor swasta. Sehingga, para pemilik perusahaan bisa memberikan vaksin secara gratis kepada karyawannya.
"Jadi beberapa hal yang terkait dengan teknis akan dipersiapkan, dan tentu juga dimintakan agar sumber daripada vaksinnya berbeda dengan vaksin yang gratis," ucap dia.
Baca Juga: Menkes Buka Opsi Vaksinasi Mandiri oleh Perusahaan