Aria Bima PDIP: Tidak Ada Urusan Hak Angket dengan Pemakzulan Jokowi

Hak angket juga untuk selidiki apakah kementerian terlibat

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Aria Bima mendorong penggunaan hak angket kecurangan Pemilu 2024. Namun, ia menegaskan, penggunaan hak angket ini bukan untuk memakzulkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Sebagai hak konstitusional DPR, hak angket perlu digunakan lantaran pelaksanaan Pemilu 2024 berbeda dengan pemilu tahun-tahun sebelumnya, karena banyak dugaan kecurangan yang terjadi.

"Hak angket silakan itu menjadi kajian usulan kawan-kawan DPR untuk digulirkan menjadi suatu mekanisme fungsi pengawasan, tidak ada urusan angket dengan pemakzulan (Presiden Jokowi)," kata Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/2/2024).

Wakil Ketua Komisi VI DPR itu mengatakan, penggunaan hak angket ini sekaligus untuk menyelidiki apakah ada kementerian yang terlibat untuk kepentingan elektoral pasangan tertentu.

Termasuk untuk menyelidiki apakah benar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi instruksi kepada penjabat (Pj) gubernur, bupati, kepala desa untuk kepentingan elektoral pasangan tertentu. Menurutnya, semua kecurigaan bisa dijawab oleh pemerintah.

PDIP sampai hari ini masih hati-hati untuk menggunakan hak angket. Pihaknya juga masih melakukan kajian secara akademis mana wilayah yang perlu diangket.

"Kita masih betul-betul mengkaji secara akademis mana wilayah angket. Jadi tentu tidak semua hal terkait dengan politis," ucap Aria.

Baca Juga: Demo soal Hak Angket di Depan DPR Terbagi 2 Kubu, Polisi Beri Sekat

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya