DPR Setujui 9 Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031

- DPR menyetujui 9 calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031.
- Hery Susanto menjadi Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua, dan tujuh anggota lainnya ditetapkan.
- Komisi II DPR telah memilih sembilan calon anggota Ombudsman RI lewat uji kelayakan dan kepatutan.
Jakarta, IDN Times - DPR secara resmi menyetujui sembilan calon anggota Ombudsman RI untuk periode 2026-2031. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPR Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Adapun, sembilan nama itu di antaranya, Hery Susanto menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI, sedangkan Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua.
Sedangkan, tujuh anggota Ombudsman RI yang ditetapkan di antaranya adalah Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, serta Syafrida Rachmawati Rasahan.
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 tersebut dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dalam rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Sebelumnya, Komisi II DPR telah memilih sembilan calon anggota Ombudsman RI lewat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar pada Senin (26/1/2026). Sebanyak sembilan orang tersebut terpilih dari 18 calon anggota yang telah melewati seleksi sejak awal.
"Melalui forum musyawarah mufakat yang menghadirkan delapan fraksi di Komisi II DPR RI, kami tadi bersepakat menetapkan nama-nama yang telah kami umumkan," kata Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda usai rapat.


















