Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia menyindir Pemerintah Indonesia berkaitan dengan permintaan maaf yang disampaikan Raja Belanda, Willem Alexander lantaran negaranya pernah menjajah Indonesia. Pernyataan Raja Belanda tersebut disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Selasa (10/3).
Amnesty International Indonesia membandingkan sikap tersebut dengan pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo yang dinilai tak pernah menyampaikan permohonan maaf kepada korban pelanggaran HAM masa lalu yang terjadi di era Orde Baru pada 1965-1966.
"Jika Belanda bisa meminta maaf atas pelanggaran HAM masa lalu, mengapa Indonesia tidak?" tulis Amnesty International Indonesia lewat akun Twitternya (@amnestyindo).