Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Amnesty: Kirim Warga dan Pelajar ke Barak TNI Langgar HAM
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers hasil penangkapan dan perampasan barang bukti dari terduga anarko, di antaranya bom molotof dan senjata, untuk aksi demo di depan DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Amnesty International Indonesia mengecam pengiriman warga dan pelajar pasca-demo ke barak militer untuk mengikuti diklat.
  • Usman Hamid menilai kebijakan itu melanggar HAM, represif, dan menggunakan pendekatan militeristik terhadap warga sipil.
  • Amnesty meminta Kementerian Pertahanan, Pemprov DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya menghentikan program tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
27 Agustus 2026

Warga dan pelajar ditangkap pasca-demo. Warga yang ditangkap terkait demo di Jakarta disebut diwajibkan mengikuti diklat di barak militer selama 10 hari.

3 September

Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta menerbitkan surat yang mewajibkan 29 murid dari berbagai sekolah mengikuti Pembekalan Bela Negara KKRI 2026.

4-14 September 2026

Pembekalan Bela Negara KKRI 2026 dijadwalkan berlangsung di fasilitas Standby Force TNI, Citeureup, Bogor.

Jumat (11/9/2026)

Usman Hamid mengecam kebijakan pengiriman warga dan pelajar ke barak militer untuk mengikuti diklat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Amnesty mengecam pengiriman warga dan pelajar pasca-demo ke barak militer untuk mengikuti diklat.
  • Who?
    Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, warga dan pelajar yang ditangkap, Kementerian Pertahanan, Pemprov DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya.
  • Where?
    Warga ditangkap terkait demo di Jakarta, sedangkan pembekalan 29 murid berlangsung di fasilitas Standby Force TNI, Citeureup, Bogor.
  • When?
    Demo berlangsung pada 27 Agustus 2026. Pembekalan dijadwalkan pada 4-14 September 2026.
  • Why?
    Pramono Anung mendukung program sebagai upaya memupuk nasionalisme dan cinta tanah air sejak dini.
  • How?
    Warga yang ditangkap polisi diwajibkan mengikuti diklat selama 10 hari. Surat Dinas Pendidikan juga mewajibkan 29 murid mengikuti Pembekalan Bela Negara KKRI 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Om Usman dari Amnesty bilang warga dan pelajar yang ditangkap setelah demo dikirim ke barak militer untuk diklat. Katanya, ini melanggar hak orang menyampaikan pendapat. Ada 29 murid yang wajib ikut pembekalan di Citeureup selama 10 hari. Amnesty meminta program itu dihentikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Program tersebut melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Polda Metro Jaya. Dukungan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menempatkan pembekalan itu sebagai upaya memupuk nasionalisme dan cinta tanah air sejak dini. Pelibatan sejumlah lembaga juga menunjukkan adanya koordinasi dalam pelaksanaannya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam, pengiriman warga dan pelajar yang ditangkap pascademo 27 Agustus 2026 ke barak militer untuk mengikuti diklat. Dia menilai kebijakan tersebut melanggar HAM dan menjadi bentuk represi terhadap warga yang menyampaikan pendapat.

“Kami mengecam dengan keras kebijakan yang melanggar hak asasi manusia ini. Mengirim warga dan pelajar ke barak hanya karena berpartisipasi dalam aksi demonstrasi mengirimkan pesan yang keliru ke publik luas bahwa hak untuk menyampaikan pendapat lewat demonstrasi adalah tindakan bermasalah," kata dia, Jumat (11/9/2026).

1. Amnesty sebut kebijakan represif

Usman Hamid (IDN Times/Aryodamar)

Usman mengatakan, pengiriman warga sipil ke barak militer sebagai bagian dari remiliterisasi ruang sipil. Dia menilai, negara seharusnya mendengarkan aspirasi warga, bukan merespons demonstrasi dengan pendekatan militeristik. Terlebih ketika peserta yang dikirim merupakan anak usia sekolah.

“Alih-alih mendengarkan aspirasi warganya, negara justru merespons dengan pendekatan militeristik yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas bagi warga sipil, terlebih anak-anak usia sekolah," kata dia.

2. Soroti dugaan intimidasi polisi

Feri Amsari dan Usman Hamid (IDN Times/Aryodamar)

Amnesty juga menerima laporan mengenai proses perekrutan peserta diklat yang disebut sarat intimidasi dan pemaksaan. Usman menyoroti dugaan ancaman polisi terhadap calon peserta, termasuk soal pendataan wajah dan nama mereka jika kembali mengikuti demonstrasi.

“Kewajiban untuk mengikuti pelatihan di barak TNI selama 10 hari jelas merupakan kesewenang-wenangan," ujar dia.

3. Pemerintah diminta hentikan program

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid. (IDN Times/Amir Faisol)

Amnesty meminta Kementerian Pertahanan, Pemprov DKI Jakarta, serta aparat penegak hukum termasuk Polda Metro Jaya menghentikan program tersebut. Menurut Usman, rasa kebangsaan tidak seharusnya dibangun dengan membatasi kebebasan warga dalam menyampaikan aspirasi secara damai.

“Pendidikan kewarganegaraan justru harus menghormati kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul secara damai, dan partisipasi warga dalam kehidupan publik," kata dia.

Informasi Serikat Tahanan Politik (Setapol) Indonesia menyebut warga yang ditangkap polisi terkait demo 27 Agustus di Jakarta diwajibkan mengikuti pembinaan berupa diklat di barak militer selama 10 hari. Amnesty juga menerima dokumen surat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tertanggal 3 September yang mewajibkan 29 murid dari berbagai sekolah mengikuti Pembekalan Bela Negara KKRI 2026 di fasilitas Standby Force TNI, Citeureup, Bogor, pada 4-14 September 2026.

Program tersebut melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Polda Metro Jaya. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya mendukung program tersebut sebagai upaya memupuk nasionalisme dan cinta tanah air sejak dini.

Curated For You

Editorial Team

Related Article