Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam, pengiriman warga dan pelajar yang ditangkap pascademo 27 Agustus 2026 ke barak militer untuk mengikuti diklat. Dia menilai kebijakan tersebut melanggar HAM dan menjadi bentuk represi terhadap warga yang menyampaikan pendapat.
“Kami mengecam dengan keras kebijakan yang melanggar hak asasi manusia ini. Mengirim warga dan pelajar ke barak hanya karena berpartisipasi dalam aksi demonstrasi mengirimkan pesan yang keliru ke publik luas bahwa hak untuk menyampaikan pendapat lewat demonstrasi adalah tindakan bermasalah," kata dia, Jumat (11/9/2026).
