TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

12 Peristiwa Politik yang Hebohkan Publik Jelang Pemilu 2024

Suhu politik Indonesia memanas seiring berjalannya pemilu

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Tensi politik meningkat menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Perhatian publik bakal tersedot dengan isu koalisi partai politik hingga pemilihan pasangan capres dan cawapres.

Tak cuma perihal koalisi dan isu capres serta cawapres, sejumlah peristiwa politik lain juga ikut menyedot perhatian publik di tahun politik ini. IDN Times merangkum sejumlah peristiwa politik tersebut.

Berikut rangkuman 12 peristiwa politik yang menghebohkan publik jelang Pemilu 2024:

Baca Juga: Cerita Cak Imin Bertemu Surya Paloh hingga Jadi Cawapres Anies

Baca Juga: Wacana Pilkada Dimajukan, Mahfud Singgung soal Kegentingan

1. AHY batal jadi cawapres Anies

Pertemuan Anies Baswedan dengan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di rumah Anies, Selasa (21/3/2023). (dok. Partai Demokrat)

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) batal dipinang Anies Baswedan sebagai cawapres pada Pilpres 2024. Anies akhirnya dipasangkan dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Partai Demokrat pun berang, merasa dikhianati dan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang beranggotakan Partai NasDem, PKS, dan Demokrat.

Pasangan Anies-Cak Imin dideklarasikan sebagai capres dan cawapres di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023).

Baca Juga: Golkar dan PAN Beri Dukungan, Prabowo: Kami Lanjutkan Program Jokowi

2. Wacana pilkada dimajukan

Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak telah ditetapkan akan digelar pada 25 November 2024. Pilkada mencakup pemilihan Bupati, Wali Kota, dan Gubernur. Namun, ada wacana memajukan penyelenggaraan pilkada serentak menjadi September 2024.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mohammad Mahfud MD menjelaskan pihaknya belum mempelajari dasar munculnya wacana tersebut.

"Biasanya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terbit ketika ada kegentingan memaksa atau tidak berdasar Pasal 22 UUD 1945, itu menjadi hak subjektif presiden," ujar Mahfud MD.

Menanggapi hal ini, Komisoner KPU RI, Muhammad Affifuddin menjelaskan KPU akan tetap taat terhadap regulasi.

Baca Juga: Uang Kejahatan Lingkungan ke Parpol, KLHK Pastikan Koordinasi ke PPATK

3. PAN dan Golkar gabung Gerindra

Golkar dan PAN mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto di Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok), Jakarta Minggu (13/8/2023). Golkar dan PAN menyatakan bergabung dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), bersama Gerindra dan PKB.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan berharap dukungan PAN bersama partai-partai lain bisa mengantarkan Prabowo menjadi presiden terpilih di Pilpres 2024.

"Mudah-mudahanan kita bersama PKB, Gerindra, Golkar, dan PAN serta teman-teman partai lainnya bisa menuntaskan. Februari 2024 Insya Allah Pak Prabowo menjadi Presiden Indonesia," kata Zulkifli.

Dukungan dari PAN dan Golkar ini makin menguatkan posisi Prabowo sebagai calon presiden. Setelah Golkar dan PAN bergabung, Prabowo mengganti nama koalisi menjadi Koalisi Indonesia Maju.

Belakangan, PKB memutuskan keluar dari koalisi itu dan bergabung dengan Partai NasDem dan PKS di Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Ketum PKB Muhaimin Iskandar pun digandeng menjadi bakal cawapres mendampingi Anies Baswedan.

Baca Juga: Ketua MK Pastikan Tak Ada Tekanan soal Gugatan Batas Usia Cawapres

4. Dana kejahatan lingkungan masuk ke politisi dan partai politik

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae (IDN Times/Rubiakto)

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan adanya temuan Rp1 triliun yang mengalir ke partai politik hasil dari tindak pidana kejahatan lingkungan. Temuan uang ini telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu beberapa waktu lalu.

Ivan menuturkan, PPATK fokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan, karena sampai saat ini tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut

Baca Juga: Puan Sebut AHY Masuk Radar Bacawapres PDIP  

5. Aturan batas usia capres-cawapres digugat

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melayangkan gugatan uji materi terkait batas usia minimal capres dan cawapres ke Mahkamah Konstitusi. PSI menilai, tak ada dasar atau urgensi yang membatasi rakyat memilih capres dan cawapres berusia di bawah 40 tahun.

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman memastikan tidak ada tekanan soal gugatan batas usia calon wakil presiden (cawapres).

Gugatan itu berkaitan dengan Pasal 169 huruf q yang mengatur soal batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 40 tahun yang ada di Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Wah gak ada, siapa yang bisa mendesak," ujar Anwar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Masih Terdaftar di Perindo dan PBB, Aldi Taher Terancam Batal Nyaleg

6. Pertemuan Puan dan AHY

Ketua DPR RI Puan Maharani (dok. Pribadi/Puan Maharani)

Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani bertemu Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2023).

Pertemuan dua politisi itu sempat menyorot perhatian publik. Partai Demokrat menilai, pertemuan itu mengusung semangat politik rekonsiliasi.

"Pertemuan ini didasarkan pada semangat politik rekonsiliasi yang akan memulai babak baru bagi hadirnya sinergi, kolaborasi, dan gotong royong antara sesama anak bangsa," ujar Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya.

Pertemuan ini didasari oleh etika politik. Keduanya saling menghormati posisi masing-masing dalam kontestasi Pilpres 2024.

Baca Juga: Surya Paloh Temui Jokowi di Istana, NasDem: Silaturahmi!

7. Aldi Taher terdaftar sebagai bakal calon legislatif di dua partai

Selebritas ternama, Aldi Taher tedaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu Umum (Pemilu) 2024. Aldi terdaftar sebagai bacaleg di Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Aldi Taher pun terancam batal maju sebagai caleg karena terdaftar di dua partai. Hal ini disebabkan larangan yang tercantum dalam PKPU 10 Tahun 2023 mengenai larangan bacaleg parpol ganda.

Belakangan, Aldi Taher mengurungkan niat maju sebagai caleg dari Partai Bulan Bintang. Ia juga memutuskan mengundurkan diri dari partai yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra itu.

Baca Juga: PPP Tak Ngotot Usulkan Sandiaga Jadi Cawapres Ganjar ke PDIP

8. Surya Paloh tak diundang Jokowi ke Istana

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh tak diundang oleh Presiden Joko Widodo "Jokowi" ke pertemuan ketua umum parpol pendukung pemerintah di Istana Merdeka. 

Surya Paloh mengaku tak baper meski tidak diundang Jokowi. Ketum Partai Nasdem itu memahami posisi Jokowi sebagai pemimpin koalisi parpol barisan pemerintah.

Meski begitu, NasDem tetap akan berada di lingkar pemerintahan, sebab mereka berkomitmen tetap mendukung pemerintahan Jokowi.

Baca Juga: Bamsoet Sebut Skema Pemilu Bisa Ditunda jika Terjadi Keadaan Darurat

9. Sandiaga gabung Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sandiaga Uno resmi bergabung menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal itu ditandai dengan penyerahan kartu tanda anggota dan pemakaian jaket PPP di DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).

Sandiaga pun didapuk menjadi Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP di Pemilu 2024. Belakangan, PPP juga menyodorkan Sandiaga sebagai calon wakil presiden kepada partai koalisi.

Baca Juga: AHY: Putusan MA soal Gugatan Moeldoko Kado Terindah di Ultah Saya

10. Isu Pemilu 2024 ditunda

Ilustrasi Pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)

Wacana pemilu 2024 ditunda kembali mencuat usai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Pemilu ditunda hingga 2025.

Keputusan tersebut tertuang dalam putusan perdata atas permohonan yang diajukan Partai Prima dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum.

Wacana penundaan pemilu 2024 kembali bergulir pada awal Februari lalu. Usulan ini diembuskan lagi oleh Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono.

Dia menilai, awalnya masyarakat tidak terlalu antusias untuk menyambut pemilu 2024.

Baca Juga: DKPP Besok Periksa Ketua dan Anggota KPU RI, Dugaan Pelangggaran Etik

11. AHY nyaris 'dikudeta' Moeldoko

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah). (Dok. Partai Demokrat)

Kisruh Partai Demokrat dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan sejumlah eks kader Demokrat sempat menjadi sorotan publik. Bahkan, konflik ini sempat berlarut-larut.

Namun, rencana 'kudeta' Moeldoko dan kawan-kawan terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak berhasil. Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terkait kepengurusan DPP Partai Demokrat, 10 Agustus 2023.

Pada kasus ini, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat jadi pihak tergugat. Permohonan PK Moeldoko terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya