Jakarta, IDN Times - Anak Ketua Umum Partai Golkar, Ravindra Airlangga bakal menggantikan Ichsan Firdaus untuk duduk di komisi IV DPR. Dia masuk masuk dengan status pengganti antarwaktu (PAW).
Ichsan sendiri meninggal dunia pada Minggu, 27 Maret 2022 sekitar pukul 01:15 WIB di Yogyakarta. Berdasarkan keterangan dari Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, Ichsan wafat akibat terkena serangan jantung.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Bogor, Herry Setiawan mengatakan, pada pemilihan legislatif pada 2019 lalu, Ravindra meraih suara terbanyak kedua setelah Ichsan. Angkanya mencapai 57.584 suara. Sedangkan, Ichsan memperoleh 64.240 suara.
"Berdasarkan data yang dimiliki KPU Kabupaten Bogor nama berikutnya (dalam perolehan suara) adalah Ravindra Airlangga, anak dari Ketua Umum Airlangga Hartarto. Itu yang kemudian menjadi pengganti antarwaktu (PAW) almarhum Bapak Ichsan Firdaus," kata Herry dikutip kantor berita ANTARA pada Senin, (28/3/2022).
Ia mengatakan, terkait mekanisme PAW sudah tertulis di dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Proses PAW itu, kata Herry, akan berlangsung di KPU sekitar dua pekan usai Partai Golkar mengajukan permohonan.
"Tetapi, itu semua tergantung partai yang mengurusnya. Kalau proses di KPU tidak sampai dua pekan," ujar dia.
Lalu, bagaimana rekam jejak Ravindra selama ini di dunia politik?