Jakarta, IDN Times - Seorang ibu kandung di berinisial IJ, 26 tahun, tega menjual anaknya sendiri di Jakarta Barat. Anak tersebut dijual senilai belasan juta rupiah kepada seseorang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan, peristiwa bermula pada Jumat, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat itu, tersangka IJ menjemput anaknya dari rumah CN selaku tante dan RS selaku nenek. IJ mengaku hendak mengajak anaknya bermain.
"Namun, sampai pada Jumat, 21 November, RZ tidak juga kembali," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).
