Human Trafficking Berkedok Pusat Kebugaran, Anggota DPRD DKI Minta Dinas Bertindak

- Anggota DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pariwisata dan PTSP untuk melakukan pengecekan terhadap izin usaha di sektor pariwisata dan kebugaran.
- Laporan masyarakat mengenai dugaan praktik perdagangan orang berkedok pusat kebugaran dan panti pijat tidak disertai informasi lengkap mengenai lokasi usaha yang dimaksud.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim, mengungkap adanya laporan masyarakat tentang dugaan praktik perdagangan orang (human trafficking) yang diduga berkedok pusat kebugaran dan panti pijat di Jakarta.
Lukmanul mengatakan, laporan tersebut dia terima saat masa reses. Namun, laporan warga belum disertai informasi lengkap mengenai alamat maupun nama tempat usaha yang dimaksud.
“Laporan masyarakat , di waktu reses,” ujar Lukmanul saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (6/2/2026).
1. Dinas Pariwisata dan PTSP harus cek

Meski belum dapat dipastikan kebenarannya, Lukmanul menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proses perizinan usaha, khususnya di sektor pariwisata dan kebugaran.
“Saya minta Dinas Pariwisata dan PTSP betul-betul memperhatikan pemberian izin. Jangan sampai ada praktik melibatkan anak di bawah umur atau layanan plus-plus,” kata dia.
2. Aktivitas pijat plus

Dia mengatakan, laporan itu menyebutkan aktivitas yang mengarah pada layanan pijat, tetapi tidak disertai keterangan rinci mengenai lokasi usaha yang dimaksud.
“Yang dimaksud itu pijat, tapi tidak disebutkan nama tempatnya,” kata Lukmanul.
3. Pemerintah wajib lindungi anak-anak

Lukmanul mengatakan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka pemerintah bersama aparat penegak hukum wajib melindungi korban dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.
"Jika dugaan ini benar pemerintah dan aparat wajib melindungi korban dan menyelidiki tuntas," kata dia.
















