Jakarta, IDN Times – Koordinator Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, mengusulkan agar pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) dipisahkan pada Pemilu 2029. Menurutnya, pola tersebut pernah diterapkan pada Pemilu 2004.
Anas menilai pemisahan waktu antara Pilpres dan Pileg diperlukan agar aturan mengenai pencalonan presiden dapat menggunakan hasil Pileg 2029 sebagai dasar.
"Saya (tetap) berpendapat bahwa Pilpres dan Pileg sebaiknya dipisahkan waktu penyelenggaraannya. Seperti Pemilu 2004," kata Anas dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).
