Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Andi Narogong Diperiksa KPK Lagi soal Kasus e-KTP

ilustrasi kartu identitas (disdukcapil.patikab.go.id/KTP)
Intinya sih...
  • KPK memeriksa Andi Narogong dalam kasus dugaan korupsi e-KTP
  • Andi merupakan mantan terpidana e-KTP yang divonis 13 tahun penjara

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam kasus dugaan korupsi pengadaan  e-KTP, Rabu (19/3/2025). Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan.

"(Pemeriksaan) Andi Narogong di-reschedule hari ini dan sudah hadir," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.

1. Andi Narogong seharusnya diperiksa KPK pada 17 Maret 2025

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Andi Narogong seharusnya diperiksa KPK pada Selasa, 17 Maret 2025. Namun, ia ak memenuhi panggilan KPK.

Andi merupakan salah satu mantan terpidana dalam kasus e-KTP. Ia divonis 13 tahun penjara serta harus membayar uang pengganti 2,5 juta dolar Amerika Serikat dan 1,186 miliar pada 2018.

2. Kasus ini diduga rugikan negara Rp2,3 T

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasus KTP elektronik ini disebut telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Angka itu didapatkan berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

3. Paulus Tannos sempat buron

Buronan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Banyak pihak yang terseret kasus korupsi KTP elektronik. Mulai dari mantan Dirjen Dukcapil Irman, mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, serta mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Lalu, kasus ini juga menyeret nama mantan anggota Komisi III DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani dan mantan anggota Komisi III DPR Markus Nari.

Miryam kembali ditetapkan sebagai tersangka. Selain Miryam, ada tiga tersangka yang saat itu ditetapkan bersamaan, yakni Isnu Edhi Wijaya (Dirut Perum Percetakan Negara/Ketua Konsorsium PNRI), Husni Fahmi (Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP, PNS BPPT), dan Dirut PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos.

Paulus Tannos sempat buron dan ditemukan di Singapura. Saat ini proses ekstradisi ke Indonesia masih dilakukan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us