KPK Usut Urgensi Akuisis Isargas yang Dilakukan Perusahaan Gas Negara

- KPK memeriksa mantan petinggi Pertagas dan Pertamina terkait kasus dugaan korupsi akuisisi Perusahaan Gas Negara terhadap PT Isargas.
- Nicke Widyawati, mantan Dirut Pertamina, diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada Senin, 17 Maret 2025.
- KPK mengusut dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN dan PT Isargas/IAE tahun 2017-2021 yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Jakarta, IDN Times - Kosmisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah mantan petinggi Pertagas dan Pertamina beberapa waktu terakhir dalam kasus dugaan korupsi akuisisi Perusahaan Gas Negara terhadap PT Isargas. Salah satunya adalah mantan Dirut Pertamina, Nicke Widyawati.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya tengah mendalami urgensi akuisi perusahaan tersebut. Oleh karena itu, KPK memeriksa sejumlah petinggi Pertamina dan Pertagas.
"Kami sedang dalami urgensi PGN mengakuisisi IAE," ujar Asep dikutip pada Selasa (18/3/2025).
1. Nicke Widyawati sempat diperiksa KPK

Salah satu petinggi Pertamina yang diperiksa KPK adalah mantan Dirut Nicke Widyawati. Ia diperiksa pada Senin, 17 Maret 2025.
Nicke diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Namun, ia tak menjelaskan apapun usai diperiksa KPK
2. Diduga kasus ini merugikan negara ratusan miliar rupiah

KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada 2017–2021. Negara diduga telah dirugikan ratusan miliar rupiah akibat korupsi ini.
Namun. KPK belum menjelaskan detail kasus ini karena penyidikan masih berlangsung.
3. KPK sudah tetapkan tersangka dalam kasus ini

KPK dalam kasus ini telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara, Danny Praditya dan Komisaris PT Inti Alasindo Energi (IAE), Iswan Ibrahim sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli gas pada 2017-2021.
Sementara penyidikan berlangsung, ada dua pihak yang dicegah ke luar negeri. Mereka merupakan penyelenggara negara dan swasta.