Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat jatah pagu anggaran sebesar Rp7,8 triliun untuk tahun 2026. Adapun usulan ini naik 62,75 persen dibanding pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp4,7 triliun.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
"Kemendagri tahun 2026 berdasarkan surat bersama Menkeu, Menteri PPN/Bappenas, tanggal 24 Juli 2025 ditetapkan pagu angaran Kemendagri sebesar Rp7,8 triliun," kata Tito dalam rapat.