Anggota DPR Lasmi Indaryani akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Ayahnya

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Lasmi Indaryani akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/6/2022) besok. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif sekaligus ayahnya, Budhi Sarwono.
"Benar, KPK memanggil saksi antara lain Lasmi Indaryani/anggota DPR RI dalam perkara dugaan korupsi di Banjarnegara," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (13/6/2022).
1. Lasmi akan diperiksa KPK di Jawa Tengah
Ali mengatakan, Lasmi akan diperiksa oleh Tim Penyidik KPK. Pemeriksaan akan berlangsung di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
"Kami berharap saksi koperatif hadir memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," ujarnya.
2. Budhi Sarwono jadi tersangka dugaan gratifikasi
Diketahui, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka untuk ketiga kalinya oleh KPK. Kali ini ia menjadi tersangka dugaan keterlibatan dalam proses pengadaan barang dan jasa serta pemerimaan gratifikasi.
"Tim penyidik KPK berdasarkan adanya kecukupan alat bukti kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono)," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (13/6/2022).
3. Budhi Sarwono sudah divonis bersalah dalam kasus suap proyek infrastruktur
Diketahui, Budhi Sarwono telah dinyatakan bersalah dalam kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Ia divonis delapan tahun penjara dan denda Rp700 juta subsider enam bulan kurungan.
Sebelumnya, politikus Partai Demokrat itu juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang pada Selasa, 15 Maret 2022 lalu. Budhi Sarwono diduga berupaya menyembunyikan atau menyamarkan harta yang bersumber dari hasil korupsi. Hal itu dilakukan dengan cara pembelian aset bergerak maupun tak bergerak.