Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rumah Jabatan Anggota (RJA) di Kalibata, Jakarta Selatan. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Selain pimpinan, anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan rumah dinas
  • Anggota diminta mengosongkan rumah dinas hingga akhir Oktober 2024

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar, mengatakan, semua anggota selain pimpinan akan mendapatkan tunjangan perumahan meski mereka sudah memiliki rumah pribadi. 

Indra mengatakan, hanya pimpinan DPR RI yang nanti akan mendapatkan rumah dinas. Kelima pimpinan juga tidak akan mendapatkan tunjangan perumahan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di