Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar, mengatakan, semua anggota selain pimpinan akan mendapatkan tunjangan perumahan meski mereka sudah memiliki rumah pribadi.
Indra mengatakan, hanya pimpinan DPR RI yang nanti akan mendapatkan rumah dinas. Kelima pimpinan juga tidak akan mendapatkan tunjangan perumahan.
Hal tersebut disampaikan Indra setelah meninjau kondisi terkini perumahan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2024).
"Anggota itu dalam UU semua diperlakukan sama sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama, kecuali pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari setneg," kata Indra.