Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen lowongan kerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP). Ali mendapatkan laporan itu saat mengunjungi konstituen pada masa reses.
"Pak Wagub (Rano Karno), saya kemarin reses ada informasi, pada saat perekrutan PJLP atau PPSU kemarin, saya dapat informasi oknum-oknum di bawah melakukan pungli," kata Ali Lubis saat interupsi dalam rapat Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD DKI, Rabu (16/7/2025).